Aksi Demo Warga Menuntut Janji Manis Perusahaan Sawit PT. Julong Dan PT. HPI (Jharum ) Kabupaten Sintang Terhadap Petani Plasma

Aksi Demo Warga Menuntut Janji Manis Perusahaan Sawit PT. Julong Dan PT. HPI (Jharum ) Kabupaten Sintang Terhadap Petani Plasma

indopers.net, Sintang (Kalbar) – Beberapa puluhan Petani plasma yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Amplas) Borneo, Koperasi BTS HPI Grup, DPC Pelikha, Forum Tumenggung, Apkasindo dan LBH MADN melakukan Aksi unjuk rasa di halaman Gedung Kantor DPRD Kabupaten Sintang Selasa, 8/3/2022.

Masing-masing ketua perwakilan menyampaikan Orasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Sintang untuk menyampaikan beberapa Item tuntutan, kemudian perwakilan memasuki ruangan sidang Gedung DPRD Kabupaten Sintang untuk beraudien dengan Ketua serta Pimpinan Komisi yang ada di DPRD.

Melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Florensius Ronny menyambut baik kehadiran para Petani dari berbagai Perwakilan aliansi masyarakat tersebut.
Florensius Ronny mengatakan bahwa, dari 14 tuntutan yang disampaikan Ampelas Borneo terkait kebun plasma HPI, Julong, Gunas dan PT SDK.

“Kita sangat merespon tuntutan itu, dirinya bersama anggota DPRD kabupaten Sintang akan segera menindaklanjuti dengan turun ke lapangan paling lambat 2 Minggu kedepan.
Kita pastikan Minggu depan segera melakukan investigasi langsung ke Perusahaan,” ucapnya
Saat di wawancarai beberapa Awak Media.

Ronny menyampaikan untuk Minggu-minggu ini belum bisa dikarenakan dirinya akan mengurus pengobatan anaknya Di luar kota.
Sejumlah keluhan petani plasma, salah satunya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sangat kecil, Ronny mencontohkan seperti kebun plasma dengan tanaman umur 10 tahun saja namun pembagian yang diterima per tiga bulan untuk satu kavling hanya Rp 53 ribu.

“Sangat miris sekali Pada saat melambungnya harga sawit sangat tinggi, tahun tanam sudah 10 tahun, kenapa kok hasilnya sangat minim? Ini yang mau kita lihat juga apa masalahnya,” ucapnya.

Lalu untuk pembentukan Pansus akan segera kita rapat dengan masing-masing ketua komisi dan anggota dewan yang lainnya.

“Kami akan sangat serius untuk segera menindaklanjuti tuntutan dari para petani sawit ini,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa, anggota DPRD kabupaten Sintang akan turun ke lapangan untuk melihat langsung fakta yang ada bukan hanya datang ke lapangan hanya poto -poto saja lalu pulang.

Aliansi masyarakat dalam menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Sintang, tetap menerapkan protokol kesehatan
Saya tidak mau ke lapangan untuk meninjau perusahaan dan keluhan masyarakat di sana hanya datang foto-foto langsung pulang itu saya tidak mau.Kita serius melihat persoalan ini,” bebernya.

Ketua Ampelas Borneo Siman Lukas mengatakan bahwa, kedatangan Ampeles bersama aliansi masyarakat dan petani sawit ke gedung DPRD Sintang untuk memperjuangkan nasib petani plasma di kabupaten Sintang.
Siman juga katakan bahwa, hasil panen selama tiga bulan jauh harapan masyarakat petani sawit.

“Petani plasma selama ini hanya menjadi korban perusahaan yang telah semena-mena mengabaikan hak-hak para petani. Khususnya petani plasma PT Buana Hijau Abadi (HPI Agro) di Ketungau Tengah,”ucap
Siman.

Perusahaan selama ini terkesan mengobral janji palsu kepada masyarakat. Pasalnya, masyarakat sudah kenyang dicekoki berbagai alasan yang tidak kunjung terealisasi selama bertahun-tahun.

“Sudah belasan tahun janji perusahaan grup Julong, Gunas dan sejumlah perusahaan lain terhadap petani plasma tidak pernah terealisasi. Bahkan kebun plasma sampai saat ini sangat menyedihkan kondisinya,”ucapnya.

Sementara itu Yohanes Agustinus ketua DPC Pelikha juga mengatakan hal yang sama seperti yang diungkapkan oleh ketua Ampelas Borneo Siman Lukas.
Diungkapkannya bersama AmplasBorneo, Koperasi BTS HPI Grup, DPC Pelikha, Forum Tumenggung, Apkasindo dan LBH MADN gelar unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Sintang guna menuntut hak para petani sawit plasma.

“Bersama semua rekan-rekan yang lain kami menginisiasi agar apa yang menjadi tuntutan para petani bisa disusun secara rapi sehingga tuntutan kami bisa segera di respon,” ucap Yohanes.

Pihaknya sudah melakukan mediasi antara petani dengan perusahaan dari sejak tahun 2018. Bahkan waktu itu sudah ke Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Sintang namun hingga kini belum juga ada penyelesaian.

“Selain itu luasan kebun plasma milik petani juga persoalan HGU yg tumpang tindih kemudian juga masalah penyerapan tenaga kerja lokal ini menjadi perhatian kita,” ucapnya lagi.

“Kami di sini selaku fasilitator para petani plasma agar mereka mendapatkan haknya. Lalu kita mendorong DPRD kabupaten Sintang untuk segera merespon tuntutan para petani,” ucap Yohanes.

(J saragih)

 534 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!