Operasi Antik Polda Sumut, 959 Tersangka Narkoba Ditangkap
indopers.net, MEDAN – Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) sejak 2 hingga 22 Februari 2022. Dari operasi yang dilaksanakan selama 21 hari itu, sebanyak 959 tersangka pelaku penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba berhasil diringkus Polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Cornelius Wisnu Adji didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan 959 tersangka narkoba ini ditangkap dalam 835 kasus.
“Selama operasi antik kita melakukan 835 kali penindakan dengan jumlah tersangka 959 orang,” sebut Kombes Cornelius, Selasa (1/3/2022).
Dari penindakan terhadap para tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa pohon ganja sebanyak 10.028 batang dari temuan ladang seluas 2 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), 51 kg sabu, pil ekstasi sebanyak 13.574 butir.
Wisnu menyebut, pihaknya selaku satuan tugas daerah (Satgasda) berhasil mengungkap Target Operasi (TO) orang 24 kasus dengan 24 tersangka, TO lokasi 12 kasus dengan 13 tersangka.
“Sedangkan non TO yang kita ungkap sebanyak 27 kasus dengan 25 tersangka dengan capaian 100 persen,” sebut Wisnu.
Selama gelaran Ops Antik Toba 2022 itu, pihaknya juga menggelar 91 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan 250 tersangka.
“Narkotika jenis sabu yang diamankan ini merupakan jaringan Malaysia-Indonesia masuk melalui Provinsi Aceh, Sumut, Tanjung Balai dan Medan,” tandasnya.
( Ronny M )
828 total views, 1 views today