Kapolres Malang Hadiri Pemusnahan Barang dan Konferensi Pers Oleh Kantor Bea Dan Cukai

Kapolres Malang Hadiri Pemusnahan Barang dan Konferensi Pers Oleh Kantor Bea Dan Cukai

indopers.net, Malang (Jatim)

Polres Malang, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan dan Konferensi Pers oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang di PT. Alam Sinar Jl. Raya Dusun Krajan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Malang, Selasa (18/1/22).

Dalam menghadiri kegiatan ini, Kapolres Malang bersama dengan Forkopimda Kabupaten Malang serta instansi terkait lainnya.

Sebagai Kepala KPPBC TMC Malang, Gunawan Tri Wibowo memberikan sedikit sambutan kepada undangan dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Gunawan mengatakan kegiatan ini adalah salah satu perwujudan fungsi Protektif dari KPPBC.

“Perwujudan fungsi protektif yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang impor berbahaya yang dilarang atau dibatasi oleh regulasi dan peredaran barang yang memerlukan pengawasan penuh seperti rokok dan minuman mengandung etil alkohol yang berdampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Gunawan juga menambahkan, “Pemusnahan ini perlu kami sampaikan sebagai background untuk memperkuat pesan publikasi pentingnya gerakan anti rokok ilegal”.

“Semoga kegiatan pada hari ini dapat bermanfaat dan kita semua bisa melakukan kampanye, bagaimana untuk menanggulangi rokok ilegal,” ujarnya.

Selain itu Wakil Bupati Malang juga menyampaikan sedikit arahan kusus kepada Pak Camat.

“Secara khusus adalah khusus kepada Pak Camat apabila terjadi sesuatu merupakan kepanjangan tangan kita bersama-sama di lapangan, apabila ada informasi, ada perusahaan, ada peredaran rokok ilegal luar negeri yang seharusnya itu memang tidak boleh di Indonesia, tentunya ini menjadi sebuah kewajiban kita untuk menyampaikan pertama kepada Kepolisian, kedua kepasa Kantor Bea Dan Cukai,” ujar Didik Gatot Subroto.

AKBP Bagoes Wibisono selaku Kapolres Malang juga mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai tersebut.

“Saya selaku Kapolres Malang mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai dalam rangka melakukan penertiban terhadap rokok-rokok ilegal yang masuk di Indonesia khususnya Kabupaten Malang,” terang Kapolres.

( Yongkie/Rudy )

 278 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!