Siapa Yang Dahulu Menangkap Mereka Dugaan TPK Modus Kasbon, Tar Abubakar : Agar Secepatnya Ada Action Nyata

Siapa Yang Dahulu Menangkap Mereka Dugaan TPK Modus Kasbon, Tar Abubakar : Agar Secepatnya Ada Action Nyata

indopers.net, Indragiri Hulu (RIAU) – Tar Abubakar, salah seorang penggiat LSM di daerah ini mengharapkan segera ada Action dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap semua mereka yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (tpk) modus Kasbon di Pemkab Indragiri Hulu (Inhu), Riau era kekuasaan Drs. H Raja Thamsir Rachman, MM. Jumlah Kasbon keseluruhan Rp114 milyar. Dalam dugaan tpk modus Kasbon itu, ada empat kelompok.

” Yang belum juga ditangkap dan dipenjarakan tinggal dua kelompok lagi. Yakni kelompok mantan Bupati Inhu, Thamsir dan kelompok mantan Rekanan. Semoga saja semua mereka ditangkap dan dipenjarakan,” ungkapnya, Jumat (14/1).

Ia mengharapkan bahwa dua kelompok tpk modus Kasbon itu bisa mempertanggung jawabkannya di hadapan hukum dan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Beliau juga mengharapkan bahwa hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Mereka yang diduga terlibat tpk modus Kasbon tersebut ada yang kaya raya. Mereka melakukan dugaan tpk modus Kasbon ini bukan jumlahnya recehan. Ada yang lebih dari Rp26 milyar seperti Nurhadi. Junaidi Rachmat Rp2 milyar, Armansyah Rp1,5 milyar dan sejumlah nama tenar lainnya.

” Jika Junaidi Rachmat ditahan dan dipenjara yang mempunyai hukum tetap. Maka Rezita Meylani Yopi, SE bisa melakukan pengganti untuk mendampinginya selaku Wakil Bupati Inhu. Pasalnya Junaidi Rachmat saat ini menjabat Wakil Bupati Inhu mendampingi Rezita.

” Semoga saja Rezita bisa memilih pendampingnya dari orang yang bebas dari unsur dugaan tpk apapun modusnya. Kita percaya itu. Itu hak buk Rezita,” terangnya pula.

Beliau justru mempertanyakan Action penguasa selama ini di Pemkab Inhu. Padahal tiap tahun dugaan tpk modus Kasbon tiap tahun jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau di Pekanbaru.

“Apa Action Nyata dari penguasa di Pemkab Inhu selama ini. Seperti Bupati Inhu, Sekda Inhu dan Inspektorat Inhu,” tanyanya.

Apapun hasilnya proses hukum tersebut, pihaknya berencana kembali ke KPK di Jakarta konfirmasi kasus dugaan tpk modus Kasbon tersebut.

” Kami memang sudah melaporkan ke KPk. Namun siapakah yang terlebih dahulu menangkap mereka semua. KPK ataukah Kejati Riau. Laporan kami ke KPK dikoordinasi dan supervisi KPK ke Kejati Riau,” tegasnya lagi.

Tar juga menjelaskan, kasus ini bisa jadi panas saat ini. Mereka bus tak mau makan dan susah tidur semuanya.

” Semoga Tuhan Allah SWT bisa menghukumnya jika APH tidak juga menghukum mereka. Namun semuanya kita percayakan kepada mereka semuanya, terutama kepada APH dan percaya kepada Tuhan Allah SWT,” harapanya mengakhiri pula.

(Harmaein-Riau)

 247 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *