PERJUDIAN BERKEDOK GELPER MULAI DI BERANTAS DI KOTA BATAM

PERJUDIAN BERKEDOK GELPER MULAI DI BERANTAS DI KOTA BATAM

indopers.net, Batam (Kepri) – Polisi dari jajaran Reskrim Polresta Barelang mulai melakukan pemberantasan aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam dengan ditangkapnya 14 orang terduga pelaku dari Kedai Kopi Berdikari Jaya yang berlokasi di pasar Jodoh, Lubuk Baja – Kota Batam. Penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (10 Januari 2022).
Ada 14 orang yg terduga pelaku itu diantaranya: pemilik warung kopi, para pemain, wasit judi gelper itu. Dan sudah dimintai keterangan.

Dalam keterangan resminya, Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan 14 orang yang terlibat dalam aktivitas perjudian berkedok gelper itu.

“Aktivitas perjudian itu baru satu minggu belakangan ini,” kata Nugroho kepada para awak media dalam konferensi pers di gedung Polresta Barelang, Jumat (14 Januari 2022).

Nugroho juga menjelaskan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp. 1.007.000 yang didapat dari wasit dan uang 190 ribu rupiah dari para pemain. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa mesin gelper dengan jenis mesin tembak burung, ikan dan kumbang.

Nugroho menyebutkan bahwa para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah,
Ungkapnya.

(MM)

 420 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *