Sulit Membedakan, Warna Seragam Satpam dan POLRI, Karena Terlalu Mirip Seragam Satpam Bakal Diganti.
indopers.net, Jakarta – Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) ditengarai mirip seperti kepolisian sehingga akan diubah dari warna cokelat muda ke warna krem. Dari perubahan warna seragam itu dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, pergantian warna ini dilakukan karena seragam Satpam yang terlalu mirip polisi sehingga membingungkan masyarakat.
“Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1).
Ramadhan melanjutkan, Satpam adalah pekerjaan baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Oleh karena itu, Satpam perlu memiliki identitas sendiri.
“Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” kata dia.
Keterangan Ramadhan, pergantian warna seragam Satpam menjadi krem akan dikenalkan saat hari ulang tahun (HUT) Satpam yakni pada bulan Desember. Kedepannya, pemberlakukan penggunaan seragam baru Satpam setelah semua proses pengkajian selesai.
“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” katanya.
Namun, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua. Dikarenakan atas dasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.
“Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” kata Awi.
(udn)
637 total views, 1 views today