Aktivis Muda Laporkan Kegiatan Dinas ke Kejaksaan Kabupaten Situbondo
indopers.net, Situbondo (Jatim)
Aktivis muda kembali melaporkan dua kegiatan dinas PUPR bidang pengairan ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dana Alokasi Umum (APBD-DAU) tersebut seharusnya, semaksimal mungkin Dinas terkait mengawasi pekerjaan tersebut agar kwalitas pekerjaan bagus serta memenuhi standarisasi spesifikasi tekhnis. Selasa (28/12/2021).
Salah satu anggaran yang ternilai besar dengan kontrak 390.394.400 dengan nomer kontrak 610/183.K.DAU/431.2023.3/2021 harusnya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin demi kemaslahatan masyarakat Situbondo. Akan tetapi, diduga menjadi ajang meraup keuntungan demi kepentingan pribadi.
Dikonfirmasi aktifis muda sekaligus Ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico di salah satu lokasi proyek menjelaskan,” Saya sudah melaporkan 2 kegiatan Dinas PUPR bidang pengairan yang diduga ada indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara, kami akan melengkapi data-data yang lain agar memenuhi unsur pelaporan di Kejaksaan nantinya mas,” ucap Aktifis muda.
” Ada puluhan kegiatan yang pastinya juga akan saya laporkan,” tambah Deni Rico dengan tegas.
Dikonfirmasi awak media Kepala Bidang Pengairan PUPR, Ir.Rikhwan Sugihartono M.M. melalui Whatshapnya akan tetapi enggan memberikan komentar.
( Rudy )
619 total views, 1 views today