Diduga PJ Kades Desa Nogosari Tidak Transparan Menyewakan Tanah Kas Desa (TKD) Nogosari Bondowoso
indopers.net, Bondowoso (Jatim)
Diduga PJ Kades Desa Nogosari Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso, tidak transparan untuk Menyewakan Tanah Kas Desa Nogosari (TKD), Jum’at (24/12/21)
Saat di konfirmasi oleh awak media ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) mengatakan, bahwa Abdus Salam PJ Kades Nogosari Menyewakan tanah kas desa tanpa mengadakan musdes ataupun tanpa mengumpulkan kami selaku BPD di desa Nogosari, seharusnya kami selaku (BPD) dilibatkan, sekecil apapun, khususnya menyangkut Desa apa lagi terkait TKD seharusnya jelas peruntukannya buat apa menyewakan tanah TKD, sehingga saya dapat menjelaskan jika ada warga bertanya nantinya, tapi yang terjadi sekarang saya selaku Ketua BPD tidak tahu kalau tanah kas desa sudah di sewakan sama Abdus Salam selaku PJ Desa Nogosari. “pungkasnya”
Tanah TKD milik Desa Nogosari tersebut seluas 12 hektar yang di sewakan oleh Abdus Salam PJ kades Nogosari dengan perjanjian selama 1 tahun, dengan sistim pembayaran Cass sebesar Rp. (116.688.000), (Seratus enam belas juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah). Sedangkan kami selaku Badan Permusawaratan Desa Nugosari (BPD) tidak pernah di beri tahu ataupun tidak pernah di libatkan dalam penyewaan tanah TKD tersebut mas, “terangnya
Setelah (SERTIJAB) barulah ketahuan kalau tanah Kas Desa Nogosari sudah di sewakan sama PJ tersebut, dengan harga yang fantastis menurut saya, setelah rame jadi perbincangan masyarakat barulah PJ Abdus Salam mau minta tandatangan persetujuan saya selaku Ketua (BPD) kalau tanah tersebut sudah disewakan, ya saya gk mau mas?? karna dari awal saya tidak ada pemberitahuan kalau tanah tersebut mau disewakan dan peruntukannya pun saya tidak tau buat apa mas, “imbuhnya” ( Bersambung )
( Rudy )
855 total views, 1 views today