Diduga Mantan Kades Glingseran Masih Punya Hutang ke Salah Satu Toko Bangunan di Bondowoso

Diduga Mantan Kades Glingseran Masih Punya Hutang ke Salah Satu Toko Bangunan di Bondowoso

indopers.net, Bondowoso (Jatim)

H. Faruk Afero mendatangi rumah mantan Kades Glingseran yaitu Sulaedi, Desa Glingseran, Rt.007 Rw. 002, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, karna masih mempunyai tanggungan hutang pembelian paving saat pembangunan proyek pavingisasi Th 2017, Selasa (14/12/21 )

Pembangunan pavingisasi yang ada di Desa Glingseran yang di danai oleh pemerintah lewat Dana Desa (DD) namun semua di duga di salah gunakan oleh almarhum Sulaedi mantan kades tersebut, karena sebagin paving yang sudah terpasang hasil hutang sama salah satu toko bangunan di Grujugan Bondowoso milik H. Faruk Afero sebesar Rp.(24.211.000) mantan Kades berjanji akan melunasi setelah Dana Desa cair, namun setela di tagih berdalih dengan alasan dana tersebut belum cair. “ungkap H. Faruk

Karena saya sudah membuat surat perjanjian mas, di mana saya sebagai pihak ke 2 (dua) dan almarhum Sulaedi sebagai pihak ke 1 (satu) dalam surat perjanjian pihak ke 1 (satu) memberikan kuasa kepada pihak ke 2 (dua), untuk mengambil paving miliknya baik yang belum di pasang maupun yang sudah terpasang, apabila saya pihak ke 1 (satu) tidak membayar hutang sesuai jatuh tempo yang sudah di sepakati, dan pihak ke 1 (satu) tidak akan menuntut baik secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak ke 2 (dua) atas tindakan yang di lakukan oleh pihak ke 2 (dua), yang pasti tau kelurganya terutama istrinya yang sekarang terpilih sebagai Kades Glingseran saat ini. “ungkapnya”

Saat awak media konfirmasi kerumah almarhum Kades untuk menemui istrinya yang jadi kades sekarang, namun kami tidak ketemu dengan yang bersangkutan, kami hanya di temui oleh putranya, dan Putranya menerangkan bahwa saya tidak tau terkait hutang yang di tanggung oleh almarhum bapak kepada H. Faruk Afero. kalaupun ada hutang pasti sudah di lunasi mas sama bapak, “ungkapnya”

H. Faruk Afaro menjelaskan bahwa dirinya mendapat via telepon dari putra almarhum Sulaedi, menyuruh H. Faruk, meskipun saya di somasi oleh pengacara manapun atau di datangi wartawan saya tidak takut, dan menyampaikan kalau kurang wartawan bondowoso sekalian bawak wartawan dari jember, “percakapan yang di sampaikan oleh putra buk kades itu…” tuturnya”

( Rudy )

 617 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!