Komisi II DPRD Situbondo Rekomendasikan Mencabut Ijin Kios dan Kelompok Tani Yang Nakal
indopers.net, Situbondo (Jatim)
Tanggapi keluhan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk, Komisi II DPRD Situbondo adakan rapat kerja terkait pengadaan dan pendistribusian pupuk gratis, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Situbondo, Selasa (23/11/2021).
“Acara Hearing tersebut, mengundang Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Situbondo, LPSE dan Distributor Pupuk di Kabupaten Situbondo.
Drs. H. Hariyadi Tedjo Laksono, M.Si., selaku Kepala DTPHP Situbondo mengatakan bahwa saat hearing, Komisi II DPRD Situbondo mempertanyakan kelangkaan pupuk, sehingga pihaknya menjelaskan bahwa ketersediaan stok pupuk subsidi dan non subsidi masih ada, jadi aman sampai Bulan Desember dan tidak mengalami kelangkaan. Terkait pendistribusian pupuk gratis kepada petani akan dilakukan pada minggu depan dengan langsung menuju titik lokasi, sedangkan data penerimanya mengacu pada aplikasi E-RDKK tahun 2021.
“Dulu pedoman di E-RDKK adalah petani yang memiliki luas lahan 0,4 hektare, tetapi karena sekarang ada kenaikan harga sehingga acuan data E-RDKK tahun 2021 adalah petani yang memiliki luas lahan 0,299 hektare,” terangnya kepada Indopers.net
Sementara itu usai hearing, Abdul Aziz selaku Ketua Komisi II DPRD Situbondo menyampaikan bahwa stok pupuk di Kabupaten Situbondo masih tersedia. Hanya saja saat ini jatah pupuk dari pemerintah dikurangi, yang awalnya 44 ribu ton menjadi 21 ribu ton pupuk. Ia berharap ketika pendistribusian pupuk perlu ada pengawasan, untuk mengantisipasi adanya kios dan kelompok petani yang nakal.
“Hasil rekomendasi dari Komisi II tadi, kalau ada kios dan kelompok tani yang nakal, agar segera dicabut ijinnya,” ucapnya.
( Rudy )
523 total views, 1 views today