Pemantau Keuangan Negara Provinsi Jatim Melakukan Audensi di Kantor KIP Jatim.
indopers.net, Surabaya – Menindak lanjuti permohonan Informasi Publik, Pemantau Keuangan Negara ( PKN JATIM) yang Diajukan ke Pihak Kominfo Jatim pertanggal 04 November 2021, terkait dokumen laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan laporan hasil sidang, hari ini tim PKN Jawa Timur yang di wakili setiap kabupaten mengunjungi dinas Komisi Informasi Jawa timur untuk mengambil dokumen tersebut, Selasa ( 23/11/2021 )
Pengambilan dokumen dan sekaligus audensi di kantor komisi informasi provinsi jatim diterima oleh Ayu Solina selaku humas, pihak komisi informasi dalam hal ini koperatip dan tidak ada kendala terkait dengan pengambilan data semua nya berjalan lancar dan tetap mengacu pada aturan protkes. Audensi ini di lakukan agar PKN bisa bermitra, bersinergi dengan instansi pemerintahan khusus nya dengan komisi informasi untuk menyamakan visi, misi dan persepsi dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dari korupsi sesuai dengan Undang- undang no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi dan PP no 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Sesuai dengan motto dan slogan PKN cari, temukan, laporkan, sudah terbukti ada begitu banyak yang melakukan tindakan penyelewengan dan melakukan korupsi jadi tersangka dan bahkan sudah disidangkan. dengan gebrakan- gebrakan yang di lakukan PKN, ini murni bentuk dari rasa keprihatinan dan kesadaran khusus nya anggota PKN untuk ikut berpartisi dalam pengawasan terkait dengan sumber dana yang bersumber baik itu APBD dan APBN. sesuai dengan visi dan misi PKN itu sendiri.
Ketua umum PKN Pusat ” Patar Sihotang, SH, MH mengajak masyarakat untuk berperan serta karena PKN ini di bentuk Fungsi nya sebagai kontrol Sosial dan pengawasan dan itu juga kita tidak bisa berkerja sendiri, karena di butuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat.
sudah waktunya masyarakat tahu dan paham bahwa mereka harus aktif dan ikut berperan serta dalam pengawasan dan kontrol birokrasi pemerintahan, tanpa masyakarat PKN bukan lah apa-apa, karena PKN asal nya dari masyarakat, untuk masyarakat dan kembali buat masyarakat .
Agenda Audensi di akhiri dengan Foto bersama dengan staff dan anggota komisi Informasi provinsi jatim, semoga dengan menjalin kemitraan ini PKN bisa bersinergritas dalam melakukan upaya-upaya mencegah terjadinya tindakan korupsi.
(gr/ tim)
836 total views, 1 views today