Kasun Dusun Pejagan Bondowoso Diduga Rangkap Jabatan Sekdes Taman

Kasun Dusun Pejagan Bondowoso Diduga Rangkap Jabatan Sekdes Taman

indopers.net, Bondowoso (Jatim)

Warga Dusun Pejagan RT, 36/RW, 05, Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, Keluhkan salah satu Perangkat Desa selaku Kasun di duga rangkap selaku Sekertaris Desa (Sekdes), Rabu (17/11/21).

Aturan Hukum Pemberhentian Perangkat Desa dapat di lihat pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Menteri ini kemudian di ubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 yang di tetapkan di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo pada tanggal 2 Agustus 2017.

Sebab di dalam aturan pada pasal 51 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di sebutkan Perangkat Desa di larang.

Ketika seorang perangkat Desa mengangkangi larangan-larangan yang ada maka perangkat desa akan di kenai sangsi administratif baik berupa teguran lisan maupun teguran tertulis dalam hal sangsi administratif tidak di laksanakan oleh perangkat desa dapat di lanjutkan pemberhentian.

“Warga yang enggan di publikasikan namanya saat di temui awak media mengatakan, “kami sebagai warga yang taat aturan hukum saja sangat mengerti Undang-undang yang berlaku atas rangkap jabatan tersebut, “ucapnya warga yang enggan di sebut namanya

Lanjut warga yang enggan di publikasikan namanya menyampaikan, selama pemerintahan yang di jalani oleh kepala desa hampir dua tahun sampai sekarang tidak pernah mengambil sikap untuk mengisi kekosongan perangkat desa tersebut, dan anehnya lagi jadi gaji sekertaris desa (Sekdes) Desa Taman yang hampir dua tahun itu, yang menerima atau yang mengambil gaji Sekdes tersebut siapa dan di kemanakan jadi kami selaku warga juga punya hak untuk tahu, “tandasnya warga tersebut

“Harapan kami sebagai warga masyarakat taman sangat berharap kepada Kepala Desa Taman untuk melakukan penyaringan ataupun penjaringan perangkat Desa yang kosong. Bukan malah di biarkan perangkatnya untuk rangkap jabatan, ” imbuhnya warga tersebut.

“Kami awak media sempat mau nemui Kepala Desa di Balai Desa Taman, tetapi Kepala Desa tidak ada di balai desa, mau kordinasi atas keluhan warga dan atas dugaan terkait salah satu Kasun rangkap jabatan, Bersambung

( Rudy )

 705 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *