Salah Satu Bakal Calon Kades Yang Tidak Lulus, Merasa Tertipu Oleh Janji (SEKCAM) Botolinggo Bondowoso

Salah Satu Bakal Calon Kades Yang Tidak Lulus, Merasa Tertipu Oleh Janji (SEKCAM) Botolinggo Bondowoso

indopers.net, Bondowoso (JATIM)

Praktek dugaan pungutan liar (pungli) di duga terjadi kepada salah satu calon kades di Desa Lanas dimana calon tersebut di janjikan lulus tes oleh Sekertaris Kecamatan (sekcam) Botolinggo Kabupaten Bondowoso, Kamis (11/11/21)

Dugaan pungli tersebut di alami bakal calon kepala desa yang ikut tes tidak lulus, calon yang tidak lulus dalam pencalonan kepala desa merasa sangat di rugikan oleh pihak sekcam kec, Botolinggo,

Salah satu calon yang tidak lulus dalam pencalonan kepala Desa Lanas saat di temui awak media, Suharmono mengatakan, saya sangat kecewa atas janji sekcam yang sudah menerima uang dari saya sebesar ( Rp. 2.500.000) yang katanya untuk di serahkan ke panitia kabupaten yaitu asisten 1 (satu), untuk kelulusan saya, namun semua hanya omong kosong belaka, atas kejadian ini saya merasa tertipu, apakah sejumlah uang yang diminta sama saya beneran diserahkan sama asisten (1) atau tidak, atas kejadian ini kami sekeluarga akan melaporkan atas pungli yang di lakukan sekcam kec, Botolinggo inesial HD ke pihak yang berwajib “Pungkasnya”

Lanjut Suharmono calon kades yang tidak lulus tes, saya di mintak uang sebesar Rp 2,5 yang katanya sekcam kec, Botolinggo akan di serahkan ke asisten 1 selaku panetia pemilihan kepala desa di kabupaten Bondowoso, untuk menghadap ke asisten (1), “terangnya Suharmono

mendengar keluhan calon kades yang merasa tertipu, awak media Indopers.net akan konfirmasi asisten (1) atau panitia kabupaten bondowoso terkait dugaan pungutan yang melibatkan nama asisten(1) tersebut.

PEGAWAI NEGERI ATAU PENYELENGGARA NEGARA MENERIMA HADIAH ATAU JANJI UNTUK BERBUAT SESUATU
Pidana Min. 4 Tahun Max. 20 Tahun
Denda Min. 200 Jta Max. 1 Milyar
(Pasal 12A , 12B UU No.31 Tahun 1999 dan UU No.20 Tahun 2001)

( Rudy )

 822 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!