KJP Rekomendasikan Diskominfo Pemkab Pamekasan Madura Tertibkan Wartawan TST

KJP Rekomendasikan Diskominfo Pemkab Pamekasan Madura Tertibkan Wartawan TST

indopers.net, Pamekasan (Madura) – Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) merekomendasikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menertibkan wartawan, yang tidak mengantongi surat tugas atau tanpa surat tugas (TST) peliputan di wilayah Gerbang Salam. Keberadaannya, dinilai mengganggu ritme kinerja wartawan yang membawa surat tugas.

Bahkan, KJP mengusulkan untuk wartawan yang menjadi ketua di sebuah organisasi kewartawanan Pamekasan, harus memiliki ijasah minimal strata satu (S1)

Dengan mengantongi Ijasah S1, diharapkan akan membuat sumber daya manusia (SDM) wartawan di Pamekasan kredibel dan professional, dengan begitu seorang ketua yang sudah memiliki syarat itu diharapkan bisa membimbing anggotanya dalam penyajian sebuah berita yang dihasilkan berkwalitas.

“Setidak-tidaknya minimal mempunyai Ijasah minimal S1. InsyaAllah lebih kredibel dan wise dalam menyajikan berita untuk kemajuan Pamekasan kedepan,” ucap Slamet Ketua KJP.

Slamet Readi juga mengatakan, tugas dasar wartawan itu adalah salah satunya menulis, menyiarkan, mengabarkan dan memberikan karya kepada khalayak umum. Jika, wartawan tidak bisa menulis, menyiarkan, patut di pertanyakan ke wartawanannya.

“Jika tidak bisa menulis, menyiarkan, apa bisa disebut sebagai  seorang wartawan? Menurut saya tidak. Makanya, KJP merekomendasikan Diskominfo untuk menertibkan wartawan TST itu,” pintanya.

Karena jika ada seseorang yang mengaku wartawan akan tetapi tidak mengantongi surat tugas dari perusahaannya, serta tidak tercantum di box redaksi media masing-masing, apakah itu juga bisa diakui sebagai wartawan?

“Untuk itu saya sarankan agar Diskominfo segera mengecek keberadaan wartawan yang demikian itu,” sebelum Kecolongan lebih jauh lagi,” ujarnya.

KJP, kata Slamet, juga merekomendasikan Diskominfo untuk menggelar lomba menulis/menyiarkan karya ilmiah bagi wartawan di Pamekasan. Tujuannya, untuk mengukur kemapuan tulis/siar wartawan yang bertugas di Pamekasan.

“Diskominfo bisa bekerja sama dengan lembaga professional sebagai penguji. Toh, ini juga bisa membantu Diskominfo dan Pemkab. Secara otomatis mereka ter training dengan sendirinya,” Pinta Alumnus STAI Syaichona Cholil Bangkalan itu.

(Hasim)

 292 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *