Polrestabes Palembang Minta Pemkot Tutup Permanen Kafe Sarang Narkoba
indopers.net, Palembang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), meminta pemerintah kota menutup secara permanen Kafe RD. Sebab, kafe tersebut diduga masih menjadi tempat penyalahgunaan (sarang) narkoba.
’’Kami minta melalui surat ke pemkot bila izinnya masih berlaku supaya dicabut atau bahkan tutup permanen. Sebab, masih terjadi dan terus berulang dalam kasus peredaran narkoba,’’ kata Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Supriadi seperti Keterangannya ke awak media indopers.net di Palembang.
Menurut dia, penutupan permanen kafe sekaligus klub malam itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Apalagi saat ini, Palembang masih berjuang melawan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
’’Jadi sudah sewajarnya ditutup permanen. Mereka yang sudah tidak ada izin usaha secara terang-terangan tetap beroperasi hingga dini hari menciptakan kerumunan,’’ ujar Andi Supriadi.
Sebagai bukti klub malam di Jalan Perindustrian 2, Kecamatan Sukarame, Palembang, itu masih menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, sedikitnya 23 orang dari 87 orang yang terjaring operasi gabungan pada Minggu (12/9) dini hari, terbukti mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Dari jumlah yang terjaring tersebut ada 61 laki-laki dan 26 perempuan, termasuk para remaja belasan tahun.
’’Seorang DJ harus diobservasi di Rumah Sakit Bhayangkara, karena pengaruh narkoba. Saat petugas datang dia melompat dari lantai tiga gedung sehingga patah kaki,’’ terang Andi Supriadi.
Mereka semua langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi sekaligus. Tanpa terkecuali, mereka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti tes urine dan pendataan identitas diri.
Petugas mengamankan satu set DJ mixer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisi minuman beralkohol sebagai barang bukti. Selain pengunjung, petugas juga mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir, dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif.
’’Klub malam RD dalam pengawasan ketat kepolisian. Akan didalami perihal peredaran narkoba di sana (klub malam RD) bersama satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya,’’ papar Andi Supriadi.
Sementara itu, terhadap semua yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri, lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel guna dilakukan asesmen.
(adi)
231 total views, 1 views today