Polsek Pasar Kemis Gelar Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Aksi Debt Collector dan Street Crime
indopers.net | Tangerang (Banten) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pasar Kemis, Polres Kota Tangerang, Polda Banten melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran debt collector (mata elang) dan potensi street crime, Rabu (10/02/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Pasar Kemis – Jatiuwung dan dipimpin oleh IPDA Junaedi selaku Kanit Provost Polsek Pasar Kemis. Operasi ini berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas debt collector yang berpotensi melakukan penarikan kendaraan di jalan secara sepihak, serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Petugas juga memberikan himbauan secara humanis kepada para debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan raya serta segera meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya keributan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya praktik penarikan kendaraan di jalan yang dapat memicu konflik. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah Pasar Kemis tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain IPDA Junaedi (Pawas), AIPTU Mashabi (Bhabinkamtibmas), dan AIPDA Kahar (Bhabinkamtibmas).
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. (Sopian A)
40 total views, 40 views today






