Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Hadiri Rakor Forkopimda Prov Jatim, Kabupaten/Kota dan Forkopimcam se Jawa Timur Tahun 2025
indopers.net | Pacitan (Jatim) – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota dan Forkopimcam se Jawa Timur Tahun 2025 dalam rangka Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan dan Ketertiban Umum berlokasikan di Grand City Convention Hall 3 dan Exhibition Surabaya, Selasa (4/11) siang. Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Sos dengan didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc, dan Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Indrata Nur Bayuaji menyimak arahan dari Wamendagri pentingnya penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai respons atas meningkatnya dinamika penyampaian aspirasi publik di berbagai daerah serta menyimak paparan narasumber Forkopimda Provinsi Jawa Timur.
Wamendagri juga menegaskan bahwa, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan arahan untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah penguatan keamanan berbasis masyarakat.
Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 300 tanggal 3 September 2025 yang meminta seluruh kepala daerah memastikan kesiapsiagaan keamanan mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW.
“Berdasarkan laporan yang masuk, 87,73 persen Pemerintah Daerah telah melakukan langkah konkret. Di antaranya melalui pelaksanaan rapat Forkopimda, pertemuan tokoh masyarakat, apel kebangsaan, doa bersama, gerakan pangan murah, hingga pengaktifan kembali pos-pos siskamling,” jelas Wamendagri
Secara nasional saat ini terdapat 469.760 pos siskamling yang tersebar di 75.266 desa dan 8.496 kelurahan. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah Pos Siskamling terbanyak, yakni 117.210 pos.
“Ini adalah modal sosial yang sangat berharga. Kita memiliki kekuatan di tingkat akar rumput yang tidak boleh diabaikan,” ujar Wamendagri.
Dalam kesempatan ini peserta rakor mendapat materi arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan oleh Wamendagri. Arahan juga disampaikan Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Komandan Kodaeral V, Kapolda dan Kajati Jatim.
Lebih lanjut disampaikan Wamendagri bahwa, Forkopimda harus menjadi pusat koordinasi strategis untuk memastikan kebijakan pusat terimplementasi efektif di daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.
“Penyampaian aspirasi dijamin oleh negara, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum dan ketertiban. Forkopimda perlu menjadi mediator, membuka ruang dialog, sekaligus bertindak tegas jika terjadi ancaman terhadap keselamatan publik,” pungkas Wamendagri. (ttk)
82 total views, 82 views today






