Logam Mulia dan Uang Tunai Amblas: Kerugian Rp 8 Milyar Jadi Santapan Maling di Rumah Kosong Sidoarjo
indopers.net | SIDOARJO (Jatim) – Nasib nahas menimpa Ice Eka Sukmawaty, S.E (43), seorang karyawati swasta di Sidoarjo. Ia harus merelakan seluruh aset berharganya senilai total Rp 8 Milyar raib digondol maling setelah brankas pribadinya dicuri dari rumahnya yang sudah lama terbengkalai di kawasan Taman Pinang Indah, Sidoarjo.
Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Taman Pinang Indah Blok E2 No. 24, Desa Banjar Bendo, Kecamatan Sidoarjo.
Korban, yang beralamat di Mutiara Citra Asri, Sidoarjo, terkejut saat mendatangi rumah lamanya yang tak terawat itu. Niatnya hanya untuk mengecek kondisi rumah, namun ia justru mendapati hunian tersebut sudah dalam kondisi acak-acakan dan brankas yang menyimpan seluruh harta bendanya sudah tidak ada di tempat.


Dalam laporannya ke Polresta Sidoarjo, kerugian yang diderita Ice Eka Sukmawaty terbilang sangat signifikan, mencakup tidak hanya uang dan perhiasan, tetapi juga dokumen-dokumen kepemilikan yang sangat penting.
Adapun daftar aset yang hilang dari brankas tersebut antara lain:
Logam mulia 1.2 kg, Perhiasan emas dan permata sekitar 200 gram, uang tunai berbagai mata uang sejumlah kurang lebihnya Rp 150 juta, sertifikat Hak Milik (SHM) dan dokumen kepemilikan lainnya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil Mitsubishi Pajero dan Cincin Berlian senilai Rp 17. 9 Juta
Ice Eka Sukmawaty, S.E. mengungkapkan kekecewaannya di hadapan petugas. Ia merasa sangat terpukul karena brankas tersebut berisi hampir seluruh aset berharganya.
”Saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Niat saya mengecek rumah yang sudah lama kosong, tetapi malah mendapati brankas berisi seluruh aset berharga saya sudah raib. Rumah sudah berantakan,” ujar Ice Eka Sukmawaty, S.E. saat melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Sidoarjo.
”Kerugiannya tidak sedikit, mencakup semua surat-surat penting dan perhiasan. Saya berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,” tambahnya.
Korban telah resmi melaporkan dugaan pencurian ini ke SPKT Polresta Sidoarjo dengan nomor laporan STTLP/1288/X/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR. Saat ini, pihak kepolisian telah memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku yang masih berstatus Terlapor dalam Penyelidikan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemilik rumah yang telah lama ditinggalkan agar meningkatkan pengamanan ekstra.(gru)
169 total views, 13 views today





