Pihak Pengurus MCK Berinisial (EN) – Diduga Arogan, Putus Paksa Pipa Paralon PVC Air Bersih yang Mengalir ke Rumah Warga

Pihak Pengurus MCK Berinisial (EN) – Diduga Arogan, Putus Paksa Pipa Paralon PVC Air Bersih yang Mengalir ke Rumah Warga

indopers.net | TANGERANG (Banten) – Sarana kebutuhan air bersih MCK di keluhkan oleh warga Kampung Salimah Sukamanah, RT.005/015, di Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten Jumat, (03/10/2025).

Saluran pipa Paralon PVC milik warga secara paksa di putus tampa musawarah, yang sebelumnya warga mengambil air dari MCK di potong paksa pihak Pengurus MCK Berinisial (EN) Oknum tersebut di anggap arogan tidak punya manusiawi
,tepatnya berada di dusun RT.005/015, Kampung Salimah, desa Sukamanah, masyarakat yang sebelumnya mengambil air tersebut untuk kebutuhan sarana air bersih, mencuci, mandi dan lain-lain sehari-hari menjadi sasaran pemotongan secara paksa padahal Air MCK, yang berada di lokasi tersebut bukan milik pribadi melaikan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat di kalangan bawah terangnya.
Dari Dinas MCK ini Sumber air bersih, dari Pemerintah Dinas Kabupaten Tangerang, untuk masyarakat Kampung Salimah dusun RT.005/015, sebelumnya ialah tanah kosong untuk di bangun MCK, namun mengingat pentingnya pemerataan jangkauan masyarakat kalangan bawah yang tidak mempunyai sumur, pihak dusun RT.005/015, sepakat yang awalnya tanah kosong di bangun dijadikan MCK, supaya warga yang tidak mempunyai Sumur, dapat mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari di kalangan masyarakat bawah.

Padahal air tersebut yang yang di gunakan bersumber dari APBD dari pajak masyarakat untuk masyarakat, oleh karena itu air bersih pun diduga yang juga menjadi sarana warga masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari airnya.Tidak mengalir karna udah 2 mingu lalu di potong oleh oknum pengurus MCK, berinisial (EN)
Kondisi itu sangat dikeluhkan puluhan warga setempat yang sebelumnya mengambil air dari MCK tersebut, Saluran pipa yang sebelumnya sudah dipasang warga ke rumah masing-masing tersebut, dengan menggunakan air MCK Pemerintah, pribadi milik warga, pipanya dipotong secara paksa oleh pengurus air bersih di desa Sukamanah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya, aduan dari nara Sumber yang tidak di sebutkan identisanya, merasa di rugikan oleh oknum tersebut, padahal warga membayar sebagian setiap bulanya kepada pihak terkait pengurus MCK, dengan adanya pemotongan pipa tersebut tanpa adanya musyawarah dan kesepakatan, hal tersebut sudah termasuk Perbuatan Melawan Hukum, pengerusakan.

Oleh karena itu hal ini berdampak negatif untuk beberapa warga yang merasa dirugikan, dengan adanya hal ini beberapa warga mempunyai rencana akan membawa masalah itu ke ranah hukum dan atau melaporkan kepada pihak yang berwajib. (sopian A/Tim)

 118 total views,  47 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!