17 Orang Diduga Jukir Liar Ditangkap Dalam Operasi Gabungan Dishub Bersama Kepolisian dan Satpol PP di Jalan Tunjungan Kota Surabaya

indopers.net | Surabaya – Operasi gabungan Dinas Perhubungan, kepolisian, dan Satpol PP menangkap 17 orang Diduga juru parkir (jukir) liar di Jalan Tunjungan Kota Surabaya, Jumat (11/7/2025) malam.
Pantauan awak media INDOPERS operasi dimulai pukul 20.00 WIB itu menyisir jukir liar dari kawasan Siola sampai tikungan Jalan Tunjungan dengan Jalan Embong Malang.
Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut, hasilnya ada 17 orang Diduga jukir liar yang diamankan.
“Ini menindaklanjuti semua keluhan warga, keluhan masyarakat terkait penataan parkir di Jalan Tunjungan,” katanya ditemui di lokasi.
Jukir liar itu menempati parkir resmi di tepi Jalan Tunjungan Kota Surabaya. Ada yang memakai rompi jukir resmi tapi meminjam, ada juga yang tidak. Ketika dicek, kompak tidak punya Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Tidak memiliki kartu tanda anggota sebagai juru parkir yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Surabaya,” ucapnya lagi.
Mereka langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Dishub akan menata ulang parkir di kawasan ini. Mengevaluasi jukir tanpa KTA tapi bisa menggantikan jukir resmi, hingga meniadakan parkir di tepi jalan, dialihkan ke kantong parkir resmi.
Diberitakan sebelumnya, satu jukir berrompi resmi warna merah ditindak Dishub usai viral karena menarik tarif pengemudi mobil tanpa karcis.
Ternyata yang bersangkutan jukir liar tapi pinjam rompi milik jukir resmi untuk memarkirkan kendaraan. (mansur)
272 total views, 272 views today