Limbah Disposal Proyek Lingkar Utara Jatigede Banjiri Rumah dan Pertanian Warga, Bupati Dony Diduga Masuk Angin?!

indopers.net | Sumedang (Jabar) – Menanggapi laporan pengaduan warga terkait semrawutnya proyek pembangunan jalan lingkar utara Jatigede, Kabupaten Sumedang. Sejumlah awak media yang tergabung di Forum Wartawan Jaya DPD Jawa Barat mengkonfirmasi Kepala Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang yakni Agus Darmawan, S.E. Jumat, 26 April 2025.
Kades Agus saat podcast wawancara di kediamannya menyampaikan sejumlah keluhan terkait warganya di Dusun Bakom yang terdampak limbah disposal atas proyek tersebut. Limbah disposal atas galian setinggi kurang lebih 30 – 40 meter itu membanjiri sedikitnya dua RT (38 KK/400 jiwa -+) di dusun tersebut, selain areal persawahan perkebunan dan sekolah yang juga terdampak.
Proyek jalan nasional yang dikerjakan oleh PT. Haka Putra KSO senilai 71 Milliar Rupiah (sumber anggaran APBN) itu dinilai tidak profesional, lantaran teknis penggalian dan pembuangan limbah disposal yang tidak sesuai prosedur dan diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL. Selain itu, proyek tersebut atas kelalaiannya berpotensi bencana dan kerusakan lingkungan.
Dengan begitu, Kades Agus secara resmi telah mengadu kepada Bupati Kabupaten Sumedang Dony Ahmad Munir pertanggal 21 Februari 2025 dengan nomor surat 130.4/9/II/DESA.2025. Namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan belum tindak lanjut dari bupati seolah tutup mata!? Ada apa ini?
“Dikarenakan tidak ada tanggapan dari Bapak Bupati Dony, kami banding menyurati Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pertanggal 25 Maret 2025 dengan tembusan kepada Kapolda Jawa Barat hingga Pangdam III Siliwangi” ujar Agus.
“Selain itu, kami juga sudah menguasakan penuh kepada pengacara kami untuk melakukan langkah hukum demi kemaslahatan warga kami, ” Jelasnya.
Senada dengan kades, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Linggajaya Agus Ucok memgamini, bahwa dari 38 kepala keluarga yang terdampak langsung di Dusun Bakom secara psikis dengan segala ke khawatiran longsor dan banjir lumpur terlebih saat ini berada di musim penghujan.
“Kalau seandainya itu (limbah disposal) tidak dibuang, Kami minta warga direlokasi dibuatkan perumahan yang aman nyaman dan tentram, karena kami ingin menyelamatkan warga masyarakat. Dan kami minta ditata kembali lingkungan, karena ini menyangkut ekosistem. Terlebih dengan sekarang gencarnya ‘Bapak Aing’ Gubernur Jawa Barat tentang perlindungan lingkungan dan alam, ” Ucap Agus Ucok kepada awak media.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Kepala Desa Linggajaya, Hendri Rivai, S.E.,S.H.,M.H menerangkan jika dirinya sedang melakukan inventarisir data – data kerugian yang terjadi akibat kelalaian PT. Haka Putera.
“Saya sedang melakukan inventarisir data-data kerugian yang terjadi akibat pekerjaan PT Haka Putera di Dusun Bakom, Desa Linggajaya. Saya sedang mengupayakan pelaporan tindakan perbuatan mereka yang lalai dalam pekerjaan ini ke Polda Jawa Barat,” Ujar Pengacara Hendri.
Masih lanjutnya, “Sementara dia (sdr Oom Supriyatna ) hanya berbicara bertanggungjawab, namun faktanya belum berbuat apa-apa kepada warga cuma ngomong saja,” Tambahnya.
“Sehingga saya sebagai lawyer terpanggil untuk mendampingi warga memperjuangkan hak mereka. Saya juga sudah mendaftarkan gugatan perdata ke PN Kabupaten Sumedang tinggal memenuhi kewajibannya saja. Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ke Polda Jabar atas perbuatan PT Haka Putera yang melanggar aturan, karena pembuangan disposal ini harus memiliki ijin UKL dan UPL, ” Tegas Hendri.
“Dan saya ingin jelas dulu, kalau kapasitas sdr Oom Supriyatna itu di PT Haka Putera sebagai apa? Karena pemenangan tender ini adalahh PT Haka Putera, ketika saya tanyakan kepada PT Haka dia tidak berani terbuka, makanya saya juga bingung yang menang tender PT Haka tapi yang mengerjakan sdr Oom? Karena tidak ada keterbukaan dari mereka terhadap saya, saya melakukan upaya hukum dengan gugatan,” Imbuhnya.
Hendri juga merinci, “Kerugian masyarakat atas kelalaian dari pada PT Haka Putera total 1,8 Miliar Rupiah, materil dan imateril masih kita hitung. Karena dampak dari pada banjir kemarin merusak lahan pertanian masyarakat semua terendam lumpur. Kebun yang tadinya ada tanaman tidak gampang tumbuh lagi, untuk normalisasi lagi kita perlu dana recovery lagi, itu perlu perhitungan khusus, ” Beber Hendri.
Menurutnya, proyek tersebut adalah proyek strategi nasional, yang bertujuan untuk mensejahterakan warga masyarakat, bukan malah mencelakakan.
“Pekerjaan ini adalah proyek strategi nasional tujuannya adalah mensejahterakan warga masyarakat, jangan sampai pekerjaan ini bukannya mensejahterakan masyarakat, tapi malah mecelakakan masyarakat. Saya berharap agar pemenang tender ini bertanggungjawab lah, dia berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Apa gunanya proyek tersebut berjalan tapi tidak bermanfaat terhadap masyarakat, “pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait terkhusus Bupati dan Sekda Kabupaten Sumedang yang diduga “masuk angin”.
(Tim)
52 total views, 5 views today