Kadis TPHP Provinsi Kalteng Ungkap Proyek di UPT. BPMPPHMT Sesuai Prosedur, Telah Diaudit Tim Pemeriksa Dengan Resmi, Anehnya Baru Selesai Dikerjakan Th 2024 Aspalt Sudah Ada Yang Terkelupas.

indopers.net | Kalteng – Perencanaan dan pengawasan dari pihak konsultan serta pengawasan dari dinas daerah sebagai pemberi pekerjaan dan keterlibatan masyarakat dalam kontrol dan pemerhati dikegiatan pembangunan yang bersumber dari keuangan negara adalah bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang direncanakan selain dari pelaksanaan pelaksana dalam melaksanakan apa yang telah disepakati didalam kontrak pekerjaan yang diberikan.
Sebelumnya (10/2) awak media dalam konfirmasi tertulisnya selain memohon kepada kadis TPHP provinsi Kalimantan Tengah Ir.Hj. Sunarti, MM atas permintaan potocopy RAB dipelaksanaan proyek TA.2024 dilingkungan UPT. BPMPPHMT Palangka Raya, awak media dalam beberapa point konfirmasi diantaranya ada mengkonfirmasi terkait nama perusahaan sebagai pihak pelaksana pekerjaan, konsultan perencana dan konsultan pengawasan serta besaran anggaran yang digunakan di masing - masing item pekerjaan yang dilaksanakan dilingkungan UPT.BPMPPHMT dan juga hal tanggapan kadis TPHP provinsi Kalimantan Tengah atas mudah terkelupasnya aspalt yang kerjakan sementara pelaksanaan pekerjaan baru selesai di kerjakan Ta.2024 yang lalu.
Baru - baru ini (17/2) kepada awak media, Ir. Hj. Sunarti, MM kadis TPHP provinsi Kalimantan Tengah melalui klarifikasi tertulisnya menyampaikan bahwa seluruh paket pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada baik perencanaan pengawasan sampai dengan fisiknya, dimana konsultan pengawas selalu hadir dilapangan untuk mengawasi setiap segmen dalam pembangunan fisiknya yang didampingi pihak dari dinas TPHP provinsi Kalimantan Tengah.
Di point kedua disampaikan bahwa terkait berbentuk permintaan data yang ada antara lain RAB dll, data tersebut belum dapat kami (dinas TPHP, red) penuhi dikarenakan data spesifik pekerjaan peningkatan jalan dan drainase saat ini telah diserahkan kepada tim BPK RI dan saat ini dalam proses audit dari tim BPK RI berdasarkan surat nomor : 11/S/Pend.DTT-Bj. Prov. Kalteng/11/2024 hal permintaan data dan dokumen pemeriksaan tanggal 7 November 2024 dan surat BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan Tengah nomor : 001/Prov.Kalteng/Interim_LK/02/2025 perihal pemberitahuan pemerikasaan Interim LKPD tahun 2024 dan permintaan dekumen pemeriksaan disertai surat tugas nomor : 41/ST/XIX.PAL/02/2025 tanggal 13 Pebruari 2025 serta surat BPK RI nomor : 02/S/LK/_Prov Kalteng/2/2025 perihal permintaan data dan dekumen belanja barang dan jasa, modal dan hibah tanggal 14 Pebruari 2025.
Pada point ketiga dan terakhir, kadis TPHP menyampaikan dalam klarifikasinya kepada awak media bahwa pekerjaan pembangunan kandang ayam/Apertement Ayam telah dilakukan audit oleh tim Inspektorat berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Tengah tentang surat tugas uji petik wilayah tahap 2, nomor : 000.1.2.3/ST-BDL/2779/2024 tanggal 19 November 2024 dan berita acara evaluasi fisik telah diterbitkan pihak Inspektorat.
Hal 3 (tiga) point klarifikasi tertulisnya yang disampaikan ke awak media, kadis TPHP provinsi Kalimantan Tengah Ir.Hj. Sunarti, MM mengungkapkan kesimpulannya bahwa mengacu pada beberapa point klarifikasi yang disampaikan dimana pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan dan di audit oleh tim pemeriksa dengan resmi.(Hermansyah/tim)
78 total views, 1 views today