Surat Terbuka Dari PKN RI Khusus Kepada Yth Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto

Surat Terbuka Dari PKN RI Khusus Kepada Yth Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto

indopers.net | Madura, 25 Oktober 2024

Kepada Yth Bapak Presiden RI
H. Prabowo Subianto

Salam sehat selalu
Salam Pengabdian Salam NKRI
Salam Merah Putih
Salam Pemimpin Merah Putih

Ijinkan kami merangkai untaian kata demi kata melalui pesan singkat ini
Dan sebelum nya
Tanpa mengurangi rasa hormat kami yang setinggi -tingginya kepada Bapak Presiden RI dan
Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kelancangan kami

Kami lahir dari rakyat
Dengan kesadaran sebagai rakyat warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemerdekaan RI mengabdikan diri
dalam wadah
Pemantau Keuangan Negara -PKN RI
www.pknri.com
Untuk mendedikasikan diri kepada negara demi mengisi dan mendorong Pemerintahan NKRI yang kita cintai ini dalam mencapai cita-cita kemerdekaan RI yang mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan sosial dari Sabang sampai Merauke

Sejak lahir nya Pemantau Keuangan Negara -PKN RI
Dalam mensosialisasikan Produk -produk undang undang dan Peraturan Pemerintah (mendapat berbagai Penghargaan serta PIN Anti Korupsi) dan mengedukasi pentingnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam partisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mensukseskan program program pemerintah dalam mencapai pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan dan bertanggung jawab
Namun
Mengalami banyak rintangan dan halangan hingga saat ini

Untuk mencapai cita-cita Pemerintahan dalam menggapai Indonesia Emas 2045

Ijinkan kami menyampaikan
Kata hati kami yang paling dalam sebagai insan Rakyat dalam wadah Pemantau Keuangan Negara -PKN RI

  1. Kesuksesan dalam mencapai tujuan cita -cita kemerdekaan RI adalah hadirnya Negara dalam pemenuhan hak-hak rakyat sesuai UUD 1945 PASAL 28 F
  2. Untuk mencapai cita-cita Pemerintahan yang berkualitas berintegritas bersih akuntabel transparan dan bertanggung jawab adalah Negara menjamin hak -hak rakyat berdasarkan UU No 14 Tahun 2008
  3. Untuk mencapai tujuan kemerdekaan RI dalam mensejahterakan rakyat Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah Negara menjamin hak -hak rakyat sesuai Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2018

Bapak Presiden RI
Prabowo Subianto yang kami cintai dan kami banggakan
Kami berjuang sejak lahir namun mereka mendustakan dan menghianati serta menentang nilai -nilai UUD 1945 tersebut

Bapak Presiden RI
Harapan kami
Harapan NKRI
Harapan kami selaku rakyat agar kiranya bapak Presiden RI

  1. Mengevaluasi kode etik Lembaga Komisi Informasi yang tidak berjalan sesuai cita-cita UU No 14 Tahun 2008 dalam pemenuhan hak-hak rakyat
  2. Hukum dan Copot Pejabat yang terang-terangan menentang UU No 14 Tahun 2008 (pasal 52)

Demikian kami sampaikan kepada Bapak Presiden selaku Kepala Negara RI
Jika ada untaian kata yang tak berkenan di hati agar kiranya dapat dimaafkan

Salam Hormat
Salam Anti Korupsi

Abd kholiq S.H .

 165 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!