DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTAWARINGIN BARAT RESMI MELANTIK MULYADI SEBAGAI KETUA DPRD PERIODE 2024 – 2029

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTAWARINGIN BARAT RESMI MELANTIK MULYADI SEBAGAI KETUA DPRD PERIODE 2024 – 2029

indopers.net | PANGKALAN BUN/ KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi melantik Mulyadin sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (17 Oktober 2024). 

Acara pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kobar Tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Kobar, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Provinsi, dan para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam wawancaranya setelah pelantikan, Mulyadin menekankan pentingnya segera memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 sebagai prioritas utama DPRD.

“Kami bersyukur telah menyelesaikan pelantikan ini, dan sekarang fokus utama kami adalah membahas RAPBD 2025 agar anggaran bisa ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Mulyadin.

Mulyadin juga memastikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan cermat, memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

“DPRD akan mengutamakan program-program prioritas yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kami akan memastikan prinsip-prinsip anggaran seperti efektivitas dan efisiensi dijalankan sepenuhnya,” tambahnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk menjamin bahwa pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Mulyadin. (A.HADI).

 64 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *