SEBUAH KEJADIAN MENGEJUTKAN WARGA DESA BATU BELAMAN

SEBUAH KEJADIAN MENGEJUTKAN WARGA DESA BATU BELAMAN

indopers.net | PANGKALAN BUN/ KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Sebuah kejadian mengejutkan mengguncang warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Sabtu, 14 September 2024. Rumah milik seorang warga bernama Japarudin menjadi sasaran pembongkaran oleh sekelompok orang tanpa surat keputusan dari pengadilan. Belasan orang yang diduga suruhan seseorang bernama H. Basid terlihat melakukan aksi tersebut, menciptakan ketegangan di wilayah setempat.

Kronologi pembongkaran ini pertama kali diketahui oleh istri Japarudin, yang menjadi saksi mata kejadian. Menurut Japarudin, ia menerima laporan dari istrinya yang melihat langsung para pelaku datang dan mulai membongkar rumah mereka. “Istri saya memberi tahu bahwa ada belasan orang yang datang dan melakukan pembongkaran. Mereka diduga kuat adalah orang-orang suruhan H. Basid,” ungkap Japarudin dengan nada prihatin saat diwawancarai.

Keluarga Japarudin merasa terguncang atas insiden ini. Proses pembongkaran yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas menimbulkan banyak pertanyaan, terutama tentang dasar hukum tindakan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai alasan pembongkaran, ataupun apakah tindakan tersebut memiliki landasan legal yang sah.

Yang menambah keprihatinan, menurut yang diberikan kuasa Japarudin, Yoga Mahadibyanta Editia, dua orang dari kelompok yang melakukan pembongkaran sempat mengklaim bahwa mereka adalah anggota Kostrad (Komando Strategis Angkatan Darat).

“Saya ada di lokasi saat kejadian berlangsung, dan dua orang di antara mereka mengaku berasal dari Kostrad,” kata Yoga kepada wartawan. Namun, ketika melaporkan ke PM dan didatangi ke gudangnya ternyata kata mereka, bahwa mereka semuanya pensiuanan Kostrad, tidak ada yang masih aktif,” ujarnya.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan dalang di balik pembongkaran ini. Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah setempat, terutama karena tidak adanya surat keputusan pengadilan yang biasanya menjadi syarat sah dalam kasus sengketa tanah atau bangunan. Ketidakjelasan ini menimbulkan ketegangan antara pihak yang merasa dirugikan dan mereka yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Japarudin merasa was-was akan tindakan serupa terjadi lagi di masa mendatang. Mereka mendesak agar pihak kepolisian dan instansi terkait bertindak cepat untuk menuntaskan kasus ini, serta memberikan rasa aman kepada keluarganya yang kini merasa hak-hak mereka terancam.

Menurut sejumlah sumber, H. Basid, sosok yang disebut-sebut menjadi otak di balik pembongkaran ini, diduga memiliki konflik pribadi dengan Japarudin terkait masalah kepemilikan tanah. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak H. Basid ataupun perwakilannya mengenai alasan di balik tindakan pembongkaran yang dilakukannya.

Pembongkaran rumah tanpa prosedur hukum yang jelas adalah masalah serius yang dapat merusak tatanan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap tindakan hukum harus melalui prosedur yang sah dan transparan. Warga berharap, proses penyelidikan yang sedang berlangsung dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi Japarudin dan keluarganya, serta menegaskan bahwa hukum tetap menjadi pilar utama dalam menyelesaikan sengketa apapun.

Dengan semakin banyaknya kasus serupa yang terjadi, warga Kotawaringin Barat berharap agar kejadian ini menjadi yang terakhir, serta agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan adil dalam menyelesaikan kasus ini.

(A.HDI / Herman).

 88 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!