Kondisi Jalan Kelidet Rusak Berat, Warga Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Dan Sekitarnya Mengeluh, Minta Perhatian Pemerintah

Kondisi Jalan Kelidet Rusak Berat, Warga Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Dan Sekitarnya Mengeluh, Minta Perhatian Pemerintah

indopers.net | Belinyu/ Bangka (BABEL) – Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Jalan desa yang baik dan terawat adalah kunci untuk meningkatkan konektivitas antar desa dengan pusat-pusat perekonomian serta mendorong ekonomi dan pembangunan sosial di wilayah tersebut.

Lain hal dengan kondisi jalan di Kelidet kiri kanan tempat pemakaman umum (TPU) Desa Gunung Muda dan jalan Telang Dalam samping kantor Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung saat ini yang tergolong rusak parah.

Saking rusaknya, bahkan kendaraan roda dua dan roda empat pun sangat sulit melaluinya karena kondisi jalan banyak yang berlubang, bahkan lubangnya sangat lebar seperti kolam ikan dan banyak batuan besar kerikil berserakan.

Jalan tersebut merupakan akses sangat padat masyarakat pengguna, Salah satu pengendara pengguna jalan saat dimintai keterangan awak media INDOPERS mengatakan, kondisi rusaknya jalan ini sudah berlangsung selama berbulan-bulan. Namun, hingga saat ini dari pihak pemerintah belum ada tindak lanjut.

“Saya tiap hari bekerja selalu lewat sini, makin parah banget apalagi waktu musim penghujan kesulitan memilih jalan yang tidak berlubang karena hampir semua badan jalan di tempat ini berlubang bahkan pasir dan kerikil, batu juga bertebaran di tengah jalan, “Akibat berusaha menghindari jalan berlubang tidak sedikit pengendara motor roda dua terjatuh,”ungkapnya ke awak media INDOPERS.

Warga menilai pemerintah daerah tidak berupaya melakukan perbaikan jalan akses ini, warga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bangka dapat segera memperbaiki jalan rusak ini, Senada warga lainnya yang enggan disebutkan namanya menjelaskan kerusakan ruas jalan ini sudah berlangsung lama sekali, dia berharap agar pemerintah peduli dan segera memperbaikinya.

Hal senada disampaikan Domi (nama samaran), salah satu warga setempat, jalanan yang sulit menghambat proses migrasi dan penjualan berbagai komoditi masyarakat di sekitarnya.

“Jalanan seperti ini menghambat sekali bagi kita penjual usaha kecil, biasanya hari selesai saya pergi ke pasar untuk membeli barang dagang berupa sembako untuk di jual kembali tapi akses jalan seperti ini mengakibatkan kendaraan saya bergetaran dan cepat rusak,” ucap Domi.

Domi juga berharap pemerintah daerah berupaya melakukan perbaikan akses jalan ini,” ucapnya ketus.

Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak.

Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (toy/ tim)

 125 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!