SMA Negeri 1 Krian Diduga Menerima PPDB Jalur Siluman Alias Siswa Titipan.

SMA Negeri 1 Krian Diduga Menerima PPDB Jalur Siluman Alias Siswa Titipan.

indopers.net | Sidoarjo (Jatim) – PPDB tahun ajaran 2024 untuk SLTA telah usai, fakta nya masih saja terjadi Dugaan kasus siswa siluman alias siswa titipan untuk tingkat SLTA di sidoarjo, siswa titipan/ siluman untuk bisa masuk ke sekolah negeri tingkat SMA di kabupaten Sidoarjo, salah satunya SMA Negeri 1 Krian, saat tim investigasi media indopers melakukan konfirmasi ke sekolah tersebut ditemui langsung oleh kepala sekolahnya, bahwasanya kepala sekolah membenarkan hal tersebut,” memang betul adanya siswa titipan d sekolahnya, bahkan kepala sekolah menyebut itu semua titipan teman sampean, (Apa maksudnya ?), Kepala sekolah mengaku bahwa siswa tersebut titipan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat dan sebagai nya.

Fenomena Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Krian diduga diwarnai siswa titipan yang disusupkan masuk lewat ”jalur siluman”.

Menurut investigasi awak media indopers, fenomena PPDB jalur siluman ini diduga terjadi di SMA Negeri 1 Krian – Sidoarjo.

Jalur siluman adalah istilah untuk masuk ke sekolah negeri lewat desakan permintaan orang yang memiliki kuasa tertentu.

Berdasarkan temuan tim, titipan tersebut diduga dilakukan oleh anggota legislatif, aparat, pejabat daerah, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Tujuannya, tak lain untuk memasukkan siswa ke sekolah favorit, meskipun tidak memenuhi syarat dan tidak lolos lewat PPDB pada umumnya.

Jalur siluman ini terungkap saat awak media ini membandingkan rencana daya tampung (RDT) sekolah saat PPDB dengan total siswa baru setelah tahun ajaran bergulir. SMA negeri ini menerima siswa baru melebihi daya tampung sekolah yang dilaporkan.

Ketentuan RDT mengacu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Merujuk aturan itu, jumlah siswa SMA per kelas maksimal 36 orang. Kemudian jumlah rombel SMA paling banyak juga 36 kelas. Dengan begitu, jumlah maksimal siswa SMA adalah 1.296.

Berdasarkan hasil investigasi, salah satu fenomena PPDB ”jalur siluman” Diduga ditemukan di SMAN 1 Krian – Sidoarjo.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang menegaskan aturan mengenai PPDB sudah baik dan jelas, tetapi implementasinya masih menimbulkan masalah berulang.

Namun, menurut Chatarina, polemik PPDB setiap tahunnya semakin berkurang berkat evaluasi yang mereka lakukan.

Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia Diah Suryaningrum menambahkan penegakan sanksi atas pelanggaran PPDB masih lunak.

Padahal, pelanggaran yang dilakukan sudah masuk ke ranah pidana, mulai dari suap-menyuap, nepotisme, makelar kursi sekolah, hingga pemalsuan identitas kependudukan.

”Penegakan hukum harus ditegakkan supaya ada efek jera dan juga tidak lupa perlu dioptimalkan mengenai sosialisasi dan edukasi, tidak hanya kepada para penyelenggara badan publik seperti dinas pendidikan, tetapi juga masyarakatnya sendiri,” kata Diah. (Bersambung………)(mbah mat)

 63 total views,  3 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!