Tim penyidik KPK Menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Selama 10 Jam dan Membawa Barang Bukti 2 Tas Koper Besar.

Tim penyidik KPK Menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Selama 10 Jam dan Membawa Barang Bukti 2 Tas Koper Besar.

indopers.net | Semarang (Jateng) — Penyidik KPK membawa dua koper besar diduga berisi barang bukti dalam penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7).

Penggeledahan berlangsung selama 10 jam. Pantauan awak media di lokasi, penyidik KPK datang ke lokasi pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Semarang itu pukul 19.00 WIB.

Tak hanya itu, rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita juga ikut digeledah.

Penyidik juga membawa sejumlah dokumen dari rumah tersebut.

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Berdasar informasi ada tiga lokasi yang digeledah KPK. Terakhir lokasi yang digeledah adalah kantor PKK yang berada di Jalan Dr Soetomo, Semarang, Jawa Tengah.

KPK telah mencegah Ita berserta suaminya Alwin Basri keluar negeri. Selain Ita dan Alwin Basri, ada dua orang lain yang juga dicegah. Keduanya dari pihak swasta berinisial M dan RUD.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan tim penyidik sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri. (Jr/dms)

 51 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!