Meski Belum Seluruhnya, Penyerahan Ratusan Sertifikat PTSL 2023 di Desa Ngunggahan Tulungagung Disambut Gembira Oleh Masyarakat

Meski Belum Seluruhnya, Penyerahan Ratusan Sertifikat PTSL 2023 di Desa Ngunggahan Tulungagung Disambut Gembira Oleh Masyarakat

indopers.net | Tulungagung (Jatim) –
Wajah sumringah jelas tergambar dari ratusan masyarakat Desa Ngunggahan saat ratusan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 diserahkan oleh Pemerintah Desa Ngunggahan. Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat Kamis (24/11/2023).

Penyerahan ratusan sertifikat tersebut dilakukan di Balai Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

“Kita telah menyerahkan 500 sertifikat hak atas tanah untuk tahap pertama kepada warga Desa Ngunggahan melalui program PTSL tahun 2023. Penyerahan berikutnya akan dilakukan secara bertahap,” ujar Drs. Maryono, Kepala Desa (Kades) Ngunggahan.

“Iya benar, panitia Puldatan didampingi oleh tim dari kantor BPN Tulungagung dalam proses penyerahan sertifikat tadi,” tambahnya. Drs. Maryono menambahkan bahwa seharusnya penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL direncanakan saat ulang tahun BPN Tulungagung pada September 2023.

Meskipun terlambat namun masyarakat tetap semangat dan gembira dengan adanya penyerahan ini.
Masyarakat sangat antusias dan bersyukur, dengan adanya program ini yang tentunya sangat membantu dan meringankan masyarakat dalam pembuatan sertifikat yang dalam kondisi normal ( tidak PTSL) yang seharusnya bisa menghabiskan jutaan rupiah, Namun dengan adanya program PTSL ini masyarakat sangat terbantu dengan biaya sangat murah dan terlebih lagi masyarakat sangat apresiasi dengan kerja siang hingga malam pokmas yang diketuai oleh Anis Satulnikmah dan puldatan dalam mensukseskan program PTSL ini.

Lebih lanjut, Maryono menyarankan kepada warga yang menerima sertifikat untuk memeriksanya sebelum meninggalkan Balai Desa, terutama mengenai nama, alamat, dan luasan bidang. Apabila terdapat ketidaksesuaian, mereka diminta untuk segera melaporkannya kepada panitia (Puldatan).
(lgeng)

 212 total views,  3 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *