Hari Ini, KPK Periksa Ketua Umum PKB Cak Imin sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
indopers.net | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (7/9/2023), kembali mengagendakan pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Sebelumnya, Selasa (5/9/2023), Cak Imin tidak hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK, dengan alasan ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.
Kemudian, politikus yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPR RI meminta Komisi Antirasuah menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Tim Penyidik KPK sudah melakukan komunikasi mengenai pemeriksaan Muhaimin sebagai saksi, dan menjadwalkan hari ini.
“Tim Penyidik KPK akan menggali informasi dan pengetahuan saksi mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012, supaya konstruksi perkaranya jelas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Menanggapi pemanggilannya, Muhaimin Iskandar menyatakan siap hadir di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan memberikan keterangan yang dia ketahui.
Cak Imin tidak mau berspekulasi pemanggilan sebagai saksi oleh KPK berkaitan dengan keputusan politiknya menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans yang tengah diusut KPK terjadi tahun 2012 waktu Cak Imin menjabat Menakertrans periode 2009-2014.
Akibat korupsi pengadaan perangkat lunak serta komputer untuk perlindungan TKI, sistem itu tidak bisa berfungsi, dan komputernya cuma bisa dipakai mengetik.
Informasi yang beredar di kalangan pewarta, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus tersebut.
Masing-masing atas nama Reyna Usman bekas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenakertrans yang sekarang Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Kemudian, I Nyoman Darmanta Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnakertrans, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Tapi, sampai sekarang KPK belum resmi mengumumkan nama-nama tersangka, detail perkara dan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi itu. (udn)
199 total views, 2 views today