Pasangan Suami Istri di Madiun Selundupkan Narkoba Jenis Sabu ke Dalam Lapas Menggunakan Kitab Suci Alquran.
indopers.net | Madiun (Jatim) – Pasangan suami istri (Pasutri) diamankan petugas karena ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,98 gram ke dalam Lapas Pemuda Madiun yang diselipkan ke dalam Alquran.
Imam Jauhari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim bilang terungkapnya penyelundupan itu berawal dari kecurigaan petugas lapas. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh pengunjung perempuan bernama Purwoningsih.
“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Alquran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” kata Imam, Selasa (23/5/2023).
Kata Ardian Nova Kalapas Pemuda menjelaskan, petugas curiga dengan Alquran berwarna merah muda itu karena pada punggung Mushaf Alquran terlihat menonjol.
“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” jelasnya.
Petugas lapas pun langsung membongkarnya dan menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus dengan plastik bening. Narkoba itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
Setelah ketahuan petugas, pelaku Purwoningsih langsung dibawa ke Polres Madiun Kota. Ia tak sendirian, petugas
juga mengamankan Joko Susanto, suaminya yang sedang menunggu di parkiran.
Dari keterangan pelaku yang disampaikan Ardian Nova, Purwoningsih hanya menerima titipan Alquran itu oleh seseorang pada Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo, Madiun. Rencananya, titipan tersebut dikirimkan ke MAT hari itu juga.
“Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari Selasa (23/5/2023),” jelasnya.
(beni)
237 total views, 2 views today