Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan PLTMH Kombih lll

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan PLTMH Kombih lll

indopers.net | Pakpak Bharat (Sumut) – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan PLTMH Kombih III di Aula Kodim 0206/Dairi (11/06/2023).
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan guna mempercepat proses pengadaan tanah pembangunan PLTMH Kombih III di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan siltellu Tali Urang Jehe.
Diketahui Pemerintah melalui PT.PLN Persero tengah menggarap pembangunan PLTMH Kombih III dengan kapasitas 45 MW guna membantu suplai energi di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Dairi dan sebagian wilayah Aceh.
Koordinasi ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi akan pentingnya pembangunan yang menjadi salah satu proyek strategis Nasional ini, untuk menghindari konflik-konflik kepentingan yang mungkin bisa terjadi dalam proses pembangunannya.
Perwakilan PT.PLN Persero Wilayah Sumbagut, Andy Rizky mengungkapkan, Pemerintah akan menggelontorkan dana yang besar untuk pembangunan ini.
Pembangunan konstruksinya akan segera dimulai apabila pengadaan tanahnya sudah selesai, jelas dia.
Sementara Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengajak seluruh pihak untuk turut serta membantu suksesnya pembanguan ini.
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang tentunya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, saya mengajak kita semua yang hadir di sini untuk bisa memberikan perhatian dan atensi penuh, mari kita satu langkah dan satu bahasa untuk mpengadaan tanah ini supaya lekas selesai, saya sampaikan kepada semua pihak begitu juga Camat dan para Kepala Desa harus turut membantu, pesan Bupati.
Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi merinci, total 80 ha tanah akan dibebaskan untuk keperluan konstruksi dan pendukungnya dalam pembangunan PLTMH Kombih III ini. Dari 80 ha ini ada 20 ha tanah yang masuk wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, dimana 17 ha merupakan areal milik masyarakat dan sisanya merupakan areal hutan.
Ini karena letak proyek ini berada di perbatassn wilayah Sumatera Utara dan Aceh, jelas dia. ( IP/ SP)

 92 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!