Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri akan menerbitkan SPK kepada PJI Kediri
indopers.net, Surabaya – 11 Juli 2022, DPP PJI (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia) telah menanda-tangani Perjanjian Kerjasama dengan Komnasdik Jatim (Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur) nomor 111/KNP/35/MOU/VII/2022 – 017/PJI/MOU/VII/ 2022. Masa kerjasama 4 tahun.
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menjelaskan kepada jurnalis anggota PJI, tujuan utama kerjasama mewujudkan terjaminnya kualitas pendidikan formal dan non formal di Provinsi Jawa Timur melalui berbagai pola ‘Program Pendidikan Ilmiah dan Professional’ yang diselenggarakan PJI bersama Komnasdik Jatim. Selain itu DPP PJI akan mengassistensi seluruh publikasi penyelenggaraan Pendidikan di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama di Provinsi Jawa Timur.
“Seluruh ‘Program Dasar‘ dibuat bersama antara DPP PJI bersama Komnasdik Jatim. Dan untuk itu DPP PJI bersama Komnasdik Jatim akan membuat serta menetapkan ‘Program Dasar Pendidikan Ilmiah dan Professional’ terdiri dari beberapa jilid sesuai kebutuhan masing-masing pengguna dan tingkatan. Nantinya akan disebarkan kepada seluruh ‘Pelaksanaan Program’ dari DPP PJI bersama Perwakilan PJI (DPC PJI) di seluruh Jawa Timur”, Boechori menjelaskan. “Para peserta akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh DPP PJI, serta ditanda-tangani Ketua Umum PJI, Ketua Komnasdik Jatim, Kepala Satker dan Ketua Pelaksana/Ketua DPC PJI”, lanjutnya.
Menindak-lanjuti perjanjian kerjasama itu, Kamis 3/2/2023, PJI Kediri silaturahmi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dalam upaya peningkatan mutu dibidang pendidikan formal dan non formal di Provinsi Jawa Timur. Kedatangan delegasi PJI disambut baik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri M. Muksin. Suasana silaturahmi berlangsung gayeng, penuh keakraban dan keramah tamahan. Ketua PJI Kediri, Akhir Kristiono AMd. SH. memaparkan program-program kegiatan PJI Kediri Raya seperti sosialisasi edukasi tentang dunia jurnalistik, pertama kepada pelajar SMP dan MTS se Kabupaten Kediri.
“Menindaklanjuti MOU antara Komnasdik Jawa Timur dengan DPP PJI, Surat Perintah Kerja ( SPK ) sebagai wujud nyata kelanjutan dari MOU tersebut. Berharap ke depan bisa menjadi agenda rutin rekan-rekan media yang tergabung di PJI DPC Kediri Raya bisa memberikan wawasan Jurnalistik dengan segala hal yang mendukungnya baik tentang UU Pers, teknik pembuatan berita dan lain sebagainya. ” tegas mas Kris, panggilan akrabnya yang menurut penuturannya selalu diarahkan dan dibimbing langsung Ketua Umum DPP PJI Hartanto Boechori.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri M. Muksin, menerima baik pemaparan program-program kegiatan yang ditawarkan PJI. “Sesuai dengan perintah Bupati Kediri, kami sangat mengapresiasi dengan program- program kegiatan yang di tawarkan oleh ketua PJI. Untuk itu kami terima dan akan kami kordinasikan dulu dengan satker-satker (Satuan Kerja) lainnya”, ujarnya.
M. Muksin menegaskan dalam bulan Februari 2023 ini akan segera memberikan SPK (Surat Perintah Kerja) dan akan mengintensifkan pertemuan lagi untuk membicarakan program Jurnalistik untuk pelajar. “Kami berterima kasih atas program yang dipaparkan rekan-rekan PJI , dimana kami sangat membutuhkannya untuk memberi energi positif kepada guru dan pelajar di sekolah. Harapan saya ini awal yang baik sinerginitas profesi Jurnalis dengan dunia Pendidikan segera akan diwujudkan dengan pemberian SPK demi kemajuan pelajar dan dunia pendidikan di Kabupaten Kediri”, pungkasnya. (imam)
178 total views, 2 views today