Aktivis LSM GPN “Rolis Sanjaya” Mengecam Keras Statement Kapolres Sampang Yang Terlalu Arogan.

Aktivis LSM GPN “Rolis Sanjaya” Mengecam Keras Statement Kapolres Sampang Yang Terlalu Arogan.

indopers.net, Sampang (Madura) – Terkait beredarnya video Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang tidak akan melayani wartawan yang tidak UKW dan terdaftar di dewan pers mendapat kecaman keras dari Rolis Sanjaya selaku Aktivis Generasi Peduli Negeri (GPN) Sampang , Kamis (16/06/2022)

Rolis” panggilan akrab Ketua GPN Sampang, bahwa dirinya menyayangkan seorang Kapolres Sampang sampai mengeluarkan statement seperti itu, dan ini juga menceredarai Institusi Kepolisian yang dimana Kapolri Jendral Listyo Sigit, menekankan untuk kepolisian Republik Indonesia harus Presisi dan Humanis, namun hal ini bertolak belakang dengan apa yang di alami oleh rekan-rekan Media saat menghadiri Audiensi di Mapolres Sampang.

“Dengan bahasa yang dilayangkan Kapolres Sampang yang kurang elok dan tidak beretika, saya selaku Ketua GPN Sampang sangat prihatin karena seorang publik figur sekelas “Kapolres” seharuanya berhati – hati berbicara bukan malah koar-koar seenaknya,”terangnya.

Berbicara itu harus sesuai data” karena Kapolres Sampang mengatakan bahwa wartawan di sampang ini ada 1000 wartawan diluar sana tidak jelas, sedangkan kenyataannya hanya ada seratus lebih, dan tidak sampek segitu, “imbuhnya.

Selain itu, menurut Rolis Sanjaya, statement dari Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, melihatkan bahwasannya Kapolres Sampang “Arogansi dan tidak tahu tentang undang – undang Pers 40 tahun 1999,”tuturnya dihadapan awak media.

Sangat disayangkan” seorang Kapolres malah melontarkan kata – kata atau statement yang malah membuat keadaan yang tidak kondusif dan memicu konflik antara Journalis dengan pihak kepolisian sehingga membuat hubungan tidak harmonis.”Jelasnya

Masih menurut Rolis” seharusnya seorang Kapolres bisa merangkul teman – teman Media atau Lembaga, yang di mana ikut andil berperan penting untuk menyampaikan informasi pada publik, dan seharusnya selaku Kapolres atau pemimpin hukum yang berada di kota Sampang” bisa mengayomi dan bisa memberikan rasa aman kepada sesama rekan-rekan Media maupun Lembaga (LSM), khususnya yang berada di Sampang, “ujarnya.

Terkait kejadian tersebut, kami dari team GPN Sampang, meminta kepada Kapolda Jatim, untuk Kapolres Sampang meminta maaf kepada seluruh wartawan, secara terbuka. Dan kami meminta kepada Kapolda Jatim untuk Memberikan sanksi tegas kepada Kapolres Sampang, dan mencopat AKBP Arman dari jabatan Kapolres,”pungkasnya.

(rolis gpn/ gru)

 342 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!