APBD-P Diduga Selalu Tidak Dibahas, LSM GPAK : TAPD Diharapkan Tolak Proyek Poker APBD Murni
indopers.net, Indragiri Hulu (Riau) – Tarmizi, penggiat LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menyoroti prihal dugaan banyaknya proyek Aspirasi dan atau Poker (Pokok-pokok pikiran) oknum dewan diduga diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adakah kaitannya dengan dianggarkan atau tidak dianggarkannya proyek PL di APBD-P sehingga diduga selalu menolak dan atau diduga selalu tidak membahas APBD-P?
” Sikap oknum dewan yang diduga selalu tidak membahas dan atau diduga selalu menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) bisa berimbas pada kepentingan rakyat Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) daerah ini. Adakah kaitanya dianggarkan dan atau tidak dianggarkannya proyek poker oknum dewa di OPD terkait,” ungkap Tarmizi, Kamis (3/2).
Sebaiknya, lanjut beliau, Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sebaiknya menolak proyek PL di APBD Murni. Pasalnya oknum dewan diduga selalu tidak membahas dan atau tidak mengesahkan APBD-P. Apalagi proyek PL pemecahan proyek diduga melanggar hukum.
“Proyek PL itu bukan milik oknum dewan. Mereka berkewajiban mengawasi proyek pemerintah. Bagai mana fungsi pengawasan mereka tentang proyek di Pemkab Inhu selama ini. Rakyat diminta jangan lagi memilih oknum dewan yang kurang memperhatikan kepentingan rakyat Inhu. Maka pada Pemilu yang akan datang jangan lagi memilih mereka yang diduga mementingkan diri sendiri. Rakyat bisa menilainya sendiri wakilnya di parlemen tersebut,” paparnya.
Beliau juga merasa kecewa, apabila menemui pihak oknum terkait di OPD, jawaban oknum itu mengatakan bahwa proyek di OPD mereka proyek PL adalah proyek poker. Oknum di OPD tidak bisa memberikannya kepada rakyat Inhu.
” Tim TAPD Pemkab Inhu yang diketuai oleh Sekda Inhu, Ir. Hendrizal diharapkan tahun akan datang haruslah berani menolak proyek PL poker oknum dewan di APBD Murni. Hal itu harus berani jika oknum dewan masih menolak dan atau tidak membahas APBD-P Pemkab Inhu,” harapnya.
Jika hal ini, benernya, kami laporkan ke aparat penegak hukum (aph) tentu semua pihak terkait akan dimuntai keterangannya. Dan apabila ada pelanggaran makan bisa sampai ke meja hijau.
“Kami masih berpikir jalan terbaik tentang proyek PL piker ini. Apakah ke depannya kami laporkan ke aph, ” tegasnya mengakhiri.
Sementara Bupati Inhu, Rezita Melani Yopi, SE sampai berita ini diturunkan belum berhasil dutemui untuk konfirmasi.
(Harmaein-Riau)
265 total views, 2 views today