Tarik Biaya Pengurusan PTSL, Kades di Sidoarjo Kena OTT Tim Saber Pungli.

Tarik Biaya Pengurusan PTSL, Kades di Sidoarjo Kena OTT Tim Saber Pungli.

indopers.net, Sidoarjo – Tim Saber Pungli Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengamankan WS (45 tahun) Kepala Desa Klantingsari, Tarik, Sidoarjo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

WS ditangkap di rumahnya saat melakukan pungutan liar (pungli) dari empat warganya yang mengajukan permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (7/10/2021) pekan lalu.

“Saat OTT di rumah WS, kami amankan uang tunai Rp7.250.000 dan Rp1,5 juta,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo, Kamis (14/10/2021).

Pada praktiknya, tersangka WS menunjuk AI, salah satu staf administrasi Desa Klantingsari yang bertugas membuat surat kepemilikan bagi warga yang mengajukan permohonan PTSL.

Dalam praktik pungli yang dia lakukan, tersangka WS menetapkan biaya dengan nilai tertentu untuk sejumlah surat yang dibutuhkan oleh warganya.

Untuk pembuatan surat keterangan hibah, misalnya, dia menetapkan biaya Rp350 ribu. Lalu untuk pembuatan surat keterangan waris, biayanya Rp850 ribu.

Sedangkan untuk biaya pembuatan surat jual beli tanah, WS menerapkan biaya sebesar 5 persen dari nilai jual tanah yang sedang diajukan oleh masing-masing warganya.

Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo juga mengatakan, dari rumah tersangka polisi juga mengamankan barang bukti buku tabungan yang tercatat atas nama AI berisi uang senilai Rp60 juta.

Selain itu ada sebuah laptop, telepon seluler, dan sejumlah berkas yang diamankan polisi dari rumah WS.

Atas perbuatannya, Kepala Desa Klantingsari itu dijerat dengan pasal 12 e dan pasal 11 Undang-Undang 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

WS terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

(taufik)

 621 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!