Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Kwanyar Barat Bangkalan Diamankan Polsek Kwanyar, Bukti Gerak Cepat Polri Mendapat Apresiasi Dari Ketua FPB

Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Kwanyar Barat Bangkalan Diamankan Polsek Kwanyar, Bukti Gerak Cepat Polri Mendapat Apresiasi Dari Ketua FPB

indopers.net | BANGKALAN (Madura) — Ketua Forum Pemuda Bangkalan (FPB), M. Mukri, mengapresiasi gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Kwanyar, Polres Bangkalan, dalam menangani kasus dugaan pembacokan yang terjadi di wilayah Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA, yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap seorang warga berinisial MM.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian diduga berawal dari persoalan yang melibatkan istri korban.

Istri korban disebut mengalami dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh MA saat berada di sebuah gang dalam perjalanan menuju rumah. Setelah tiba di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.

Mendengar cerita tersebut, MM kemudian mendatangi MA untuk meminta penjelasan. Pertemuan itu diduga berkembang menjadi cekcok hingga situasi memanas.

Dalam kejadian tersebut, MA diduga melakukan pembacokan terhadap MM. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian punggung belakang dan kepala. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kwanyar untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kwanyar bersama jajaran segera melakukan penanganan dan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil mengamankan MA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, MA dilimpahkan ke Polres Bangkalan guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Forum Pemuda Bangkalan, M. Mukri, menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kwanyar dalam menangani perkara ini. Respons cepat aparat sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah persoalan berkembang lebih luas,” ujar M. Mukri.(28/08/2026)

M. Mukri berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi persoalan serupa dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap MA masih berlangsung. Status MA tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (mustofa)

 86 total views,  86 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *