Ketua Forum Pemuda Bangkalan Pertanyakan Dugaan Ketidaksesuaian Dana BOS dan Jual Beli LKS di SDN Ketetang 1 dan 2

Ketua Forum Pemuda Bangkalan Pertanyakan Dugaan Ketidaksesuaian Dana BOS dan Jual Beli LKS di SDN Ketetang 1 dan 2

indopers.net | BANGKALAN/ MADURA (JATIM) — Ketua Forum Pemuda Bangkalan mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SDN Ketetang 1 dan SDN Ketetang 2, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Persoalan yang menjadi perhatian tersebut antara lain dugaan penggunaan anggaran pada salah satu pos belanja yang disebut mencapai lebih dari 20 persen, serta dugaan adanya praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.

Ketua Forum Pemuda Bangkalan mempertanyakan apakah pengelolaan Dana BOS di kedua sekolah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta ketentuan petunjuk teknis yang berlaku.

Penggunaan Anggaran Perlu Diverifikasi Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dugaan penggunaan Dana BOS pada salah satu pos anggaran dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari 20 persen. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran, sejumlah dokumen dapat menjadi bahan pemeriksaan, antara lain RKAS, realisasi penggunaan anggaran, Buku Kas Umum (BKU), bukti transaksi, serta laporan pertanggungjawaban sekolah.

Forum Pemuda Bangkalan menilai pemeriksaan dokumen tersebut penting agar dapat diketahui apakah realisasi anggaran sesuai dengan perencanaan dan ketentuan pengelolaan Dana BOS.

Selain persoalan anggaran, muncul pula pertanyaan terkait dugaan adanya praktik jual beli LKS kepada peserta didik di lingkungan SDN Ketetang 1 dan SDN Ketetang 2.

Hal tersebut perlu mendapatkan klarifikasi, khususnya mengenai mekanisme pengadaan LKS, sumber pembiayaan, pihak yang melakukan pengadaan.

Apabila terdapat transaksi LKS, maka mekanisme dan sumber pembiayaannya perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pengelolaan Dana BOS dan kebijakan pendidikan yang berlaku.

Sekolah belum memberikan jawaban untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah melalui salah satu guru pengajar di SDN Ketetang 1 dan 2 pada Kamis (27/8/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh jawaban atau penjelasan terkait dugaan tersebut. Dan belum adanya respons dari pihak sekolah tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti telah terjadi penyimpangan. Pihak sekolah tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terhadap informasi maupun dugaan yang berkembang di masyarakat. (Mustofa).

 44 total views,  44 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *