Kapolres Kotim Pimpin Aksi Heroik Padamkan Karhutla di MB Ketapang, Gotong Royong dengan TNI, BPBD dan Relawan Peduli
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Komitmen tanpa kompromi dalam membebaskan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari ancaman bencana kabut asap terus dibuktikan secara nyata di lapangan. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memimpin pasukan gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk mengeksekusi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Senin (24/8) sore.
Langkah taktis di bawah kepulan asap tebal ini memperlihatkan kokohnya sinergitas antarinstansi di Bumi Habaring Hurung. Kehadiran dua pucuk pimpinan daerah di garis depan kebakaran menjadi suntikan moral yang luar biasa bagi para personel gabungan yang sedang berjibaku mengoperasikan mesin pompa air, menarik selang, serta melakukan penyekatan area agar amukan si jago merah tidak merembet ke kawasan pemukiman warga.





Di sela-sela memimpin jalannya pembasahan lahan yang terbakar, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar.
“Hari ini, jajaran Polres Kotim bersama Ibu Wakil Bupati serta rekan-rekan TNI hadir langsung di titik api Kecamatan MB Ketapang. Langkah ini adalah bentuk respons kilat kami untuk mengisolasi pergerakan api agar tidak meluas. Sinergitas tanpa batas ini kami perkuat demi menjaga kualitas udara di Kota Sampit tetap bersih dan sehat bagi seluruh warga. Kami pastikan tim gabungan akan terus bersiaga penuh mengawal zona-zona rawan selama musim kemarau ini,” tegas AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H.
Berkat gerak cepat dan keterpaduan strategi di lapangan, titik api aktif berhasil dijinakkan dengan aman sebelum menjelang malam. Guna mengantisipasi dampak buruk krisis iklim ini, Polres Kotim kembali mengeluarkan imbauan keras kepada korporasi maupun perorangan agar tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan metode membakar karena ancaman sanksi pidana berat siap ditegakkan bagi para pelanggar.
(Umar k/Hms)
26 total views, 26 views today






