Polsek Mauk Laksanakan Patroli Mobile KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C

Polsek Mauk Laksanakan Patroli Mobile KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C

indopers.net | Tangerang (Banten), 24 Agustus 2026 — Personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan patroli mobile Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Mauk, salah satunya di Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Ketapang, dengan melibatkan tiga personel, yakni Aipda Indra Samapta, Brigadir Revi selaku Bhabinkamtibmas, dan Briptu Panji selaku Bhabinkamtibmas.

Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari. Petugas juga melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi aksi balap liar.

Selain menjaga situasi kamtibmas, kegiatan patroli bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Mauk, terutama pada jam-jam rawan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Mauk terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Patroli mobile KRYD diharapkan dapat terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Mauk dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang. (S.A)

 24 total views,  24 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!