Diduga Hasil Kejahatan, Tumpukan Puluhan Drum Aspal Di Area Pengolahan Agregat Jadi Sorotan
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Tumpukan puluhan drum berisi aspal yang berada di area lapangan pengolahan agregat milik H. Joko, Jalan Jenderal Sudirman Km 8, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, memicu dugaan tindak pidana penadahan, Sabtu (2/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, aspal dalam jumlah besar tersebut diduga kuat berasal dari pemindahan muatan secara ilegal (kencing aspal). Aspal cair yang diangkut menggunakan truk tangki milik PT Sarana Aspal Nusantara (SAN) diduga sengaja diturunkan oleh oknum sopir di lokasi pengolahan agregat tersebut.

Selain itu, muncul dugaan bahwa pria berinisial O (Odeng) bertindak sebagai pembeli atau penadah dari aspal yang diduga hasil kejahatan tersebut.

“Aspal sebanyak itu diturunkan dari truk tangki PT. SAN yang sengaja diturunkan oleh sopirnya di tempat pengolahan milik H. Joko,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi Berita Umum Nasional indopers.net masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak H. Joko pemilik lokasi pengolahan agregat, maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memberikan ruang hak jawab secara berimbang.
(Umar k)
46 total views, 3 views today






