Nekat Bawa Kabur Mobil dan Lukai Anak Korban, Pelaku Curas di Sampit Diringkus Warga dan Polisi
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria berinisial MR (26). Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap satu unit mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi KH 1123 GV. Insiden menegangkan ini terjadi di depan sebuah toko sembako di Jalan DI Panjaitan No. 53, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Kamis (16/07/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., membenarkan kejadian tersebut dan membeberkan kronologisnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban sekaligus pelapor, sdr. MS, baru saja pulang menjemput anaknya dari sekolah. MS kemudian singgah di toko sembako milik istrinya di lokasi kejadian. Saat turun dari mobil, korban meninggalkan anaknya di dalam kendaraan yang terparkir.
Tak berselang lama, korban dikejutkan oleh suara teriakan histeris anaknya dari dalam mobil yang meminta pertolongan. Begitu menoleh, korban melihat mobil putih miliknya sudah bergerak maju dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

“Melihat mobilnya dibawa kabur, pelapor bersama istrinya langsung spontan mengejar. Pelapor bahkan sempat berhasil meraih pintu depan sebelah kiri hingga mengakibatkan dirinya terseret sejauh beberapa meter,” ujar AKP Edy Wiyoko.
Aksi Heroik Korban Hentikan Pelaku
Meski sempat terseret, korban MS tidak menyerah. Ia berhasil merangsek masuk ke dalam kabin mobil yang sedang melaju. Tanpa berpikir panjang, MS langsung menarik tuas rem tangan (hand brake) dengan kuat untuk menghentikan laju kendaraan secara paksa.
Selama aksi pembajakan tersebut, pelaku MR tergolong sadis karena sempat melakukan pemukulan terhadap anak pelapor yang berada di dalam mobil.
Begitu mobil berhasil berhenti total, pelapor langsung menarik pelaku MR keluar dari kursi kemudi. Teriakkan korban memicu perhatian massa, sehingga MS bersama warga sekitar lokasi kejadian langsung mengepung dan mengamankan pelaku agar tidak menghakimi lebih jauh.
Kondisi Korban dan Proses Hukum
Akibat insiden dramatis tersebut, pelapor MS, istri, serta anaknya mengalami luka-luka akibat terseret dan terkena penganiayaan dari pelaku. Mereka kini sudah mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku MR beserta barang bukti satu unit mobil Honda Brio saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ketapang. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami motif pelaku,” pungkas Kasi Humas.
(Umar k/hms)
517 total views, 517 views today






