SOSIALISASI PEMILIHAN BPD DESA BULUS TULUNGAGUNG TAHUN 2026: WUJUDKAN DESA MAJU, MANDIRI, TRANSPARAN DAN SEJAHTERA

SOSIALISASI PEMILIHAN BPD DESA BULUS TULUNGAGUNG TAHUN 2026: WUJUDKAN DESA MAJU, MANDIRI, TRANSPARAN DAN SEJAHTERA

indopers.net | TULUNGAGUNG (JATIM) — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Pemerintah Kecamatan Bandung dan Desa Bulus resmi mengumumkan tahapan serta persyaratan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulus Tahun 2026. Kegiatan ini digelar guna mengisi keanggotaan lembaga yang berperan sebagai penampung aspirasi masyarakat sekaligus pengawas kinerja pemerintahan desa untuk masa bakti mendatang.

BPD merupakan lembaga yang mewujudkan sistem demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tugas utamanya meliputi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi warga, serta mengawasi kinerja Kepala Desa dan menyampaikan hasil pengawasan kepada masyarakat.

Syarat Menjadi Anggota BPD

Warga yang berminat mendaftar harus memenuhi syarat antara lain: bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpendidikan paling rendah tamat SMP atau sederajat, berusia minimal 25 tahun dan maksimal 70 tahun saat pendaftaran, bukan PNS/TNI/Polri serta bukan Kepala Desa maupun Perangkat Desa, terdaftar dan bertempat tinggal tetap di Desa Bulus sekurang-kurangnya 1 tahun sebelum pendaftaran, serta tidak sedang menjalani hukuman pidana berat.

Keanggotaan

Jumlah anggota BPD Desa Bulus ditetapkan berjumlah ganjil, dengan jaminan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Masa bakti anggota BPD adalah 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji jabatan, dan dapat dipilih kembali maksimal satu kali masa jabatan secara berturut-turut.

Jadwal Tahapan

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara bertahap mulai pembentukan panitia pada 3 Maret, pendaftaran calon anggota pada 23–29 Juni, penelitian persyaratan, pengumuman calon, hingga pelaksanaan pemilihan pada 23–26 Juli. Rangkaian puncak berupa pelantikan dan penyerahan kekayaan serta dokumen desa direncanakan selesai pada awal September 2026.

Pemerintah Desa Bulus mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat dan memiliki semangat mengabdi untuk turut serta dalam pemilihan ini. Diharapkan melalui proses yang transparan dan partisipatif, terpilih anggota BPD yang berkualitas, jujur, dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat, demi mewujudkan Desa Bulus yang Maju, Mandiri, Transparan, dan Sejahtera. (Lgeng)

 57 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!