Polres Kotim Ringkus Pria Paruh Baya di Baamang Tengah, Kerap Transaksi Sabu hingga Ratusan Gram
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali berhasil membongkar tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria paruh baya berinisial DM (41) diringkus polisi saat menyimpan dan menjual barang haram tersebut di kediamannya, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan P. Diponegoro, Gang Tinjau, RT 028/RW 010, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Anggota Satresnarkoba menerima informasi bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar TKP hingga akhirnya berhasil mengamankan terlapor DM,” ujar Kasi Humas, Rabu (29/7/2026).
Saat penangkapan, petugas terlebih dahulu menunjukkan Surat Perintah Tugas kepada terlapor dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat beserta warga sekitar. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah DM.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa:
35 bungkus klip plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 201,25 gram.
2 unit timbangan digital.
“Atas kejadian tersebut, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Edy Wiyoko.
Atas perbuatannya, DM disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
(Umar k/Hms)
199 total views, 199 views today






