Diduga Depresi Karena Penyakit Menahun, Seorang Pria di Cempaga Hulu Ditemukan Meninggal Gantung Diri
indopers.net | Kotim (Kalteng) – Peristiwa tragis menyelimuti Perumahan Karyawan G 6 PT. NKU Estate SMME, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial AH (48) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Hendra Sopiyan Dalimunthe, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga setempat.

“Personel piket Polsek Cempaga Hulu segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) setelah menerima laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang warga yang diduga mengakhiri hidupnya,” ujar IPDA Hendra Sopiyan.
Kronologi Penanganan di TKP
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati jenazah korban sudah diturunkan oleh pihak keluarga dengan disaksikan sejumlah warga. Keluarga sempat memotong tali yang terikat untuk memindahkan dan membaringkan almarhum di atas kasur dengan ditutupi kain.

Petugas dari Polsek Cempaga Hulu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali nilon berwarna hijau yang masih tersangkut pada paku di kusen pintu, serta sisa tali yang masih terikat di leher korban.
Motif Peristiwa
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga kuat mengalami depresi berat lantaran mengidap penyakit menahun yang tak kunjung sembuh. Sebelum peristiwa ini terjadi, korban kerap mengutarakan niatnya kepada keluarga untuk mengakhiri hidup karena merasa putus asa atas penyakitnya.
Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan akibat tindak pidana lain.
Pernyataan Pihak Keluarga
Adik kandung korban, SDM, mewakili pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan resmi untuk menolak dilakukannya otopsi. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini secara ikhlas sebagai musibah dan memohon untuk tidak menuntut secara hukum kepada pihak kepolisian.

Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulasara (dimandikan) dan dimakamkan secara layak.
Meski demikian, pihak Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berada dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu untuk memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi.
(Umar k/Hms)
34 total views, 34 views today






