Diduga Jual Beli Stan SWK, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Mencopot Lurah Tambak Wedi Surabaya

Diduga Jual Beli Stan SWK, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Mencopot Lurah Tambak Wedi Surabaya

indopers.net | Surabaya – Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mencopot Yusufian Lurah Tambak Wedi setelah warga mengeluhkan praktik dugaan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Pencopotan itu berlaku per hari ini, Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WIB setelah Eri memimpin pelantikan jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sawunggaling.

Yusufian dimutasi menjadi Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kalisari.

Selain mencopot lurah, Eri menyebut dugaan jual beli SWK ini sudah dilaporkan ke polisi.

“Kami sudah membuat laporan ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan, dilakukan pemeriksaan ya sama Polres. Semoga ini cepat segera berjalan apa dan diputuskan,” imbuhnya.

Pelaporan untuk mengungkap dugaan praktik jual beli yang dikeluhkan pedagang SWK namun tidak diakui oleh orang yang disebut menerima uang.

Total ada 5 pedagang yang mengaku jadi korban dugaan praktik jual beli stan SWK tersebut.

“Ada yang enggak bisa masuk karena enggak bisa bayar, ada yang masuk membayar terpaksa, ada juga,” ungkapnya.

Ia menegaskan mutasi jabatan tidak hanya terjadi di Tambak Wedi. Menurutnya, perpindahan dari lurah menjadi kepala seksi bukan penurunan jabatan karena keduanya memiliki eselon yang sama. Perbedaannya terletak pada fungsi jabatan, di mana lurah menjadi pimpinan di tingkat kelurahan. (Mansur)

 73 total views,  5 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!