Kawal Transparansi Anggaran, Polres Kotim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kawal Transparansi Anggaran, Polres Kotim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur pada Senin pagi (06/07/2026).

Rapat kali ini beragenda utama Penyampaian Laporan Hasil Rapat Gabungan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Kotim ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan daerah.

Tampak hadir dalam ruangan, Bupati Kotim H. Halikinnor, S.H., M.M., Wakil Ketua I DPRD Kab. Kotim selaku Pimpinan Sidang, Pj. Sekda Kab. Kotim, serta perwakilan dari Dandim 1015 Sampit dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sementara itu, Kapolres Kotim diwakili oleh Kabagren Polres Kotim AKP Bambang Budi Rahayu. Hadir pula Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala OPD, dan seluruh Anggota DPRD Kab. Kotim.

Rangkaian rapat berjalan tertib, diawali dengan pembukaan resmi oleh Wakil Ketua I DPRD dan pembacaan jumlah kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

Agenda kemudian bergulir ke penyampaian Laporan Hasil Rapat Gabungan DPRD, penyampaian Pendapat Akhir dari masing-masing Fraksi, pembacaan Rancangan Surat Keputusan (SK) Dewan, hingga proses pengambilan keputusan.

Acara ditutup dengan penandatanganan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran perwakilan Polres Kotim dalam rapat ini menjadi bukti nyata komitmen, sinergi, dan dukungan penuh Polri terhadap berjalannya proses roda pemerintahan yang akuntabel serta transparan di Bumi Habaring Hurung.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabagren AKP Bambang Budi Rahayu menyampaikan bahwa transparansi anggaran adalah fondasi penting dalam pembangunan daerah.

“Polres Kotim mendukung penuh proses pertanggungjawaban APBD sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini penting agar anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kotim.

Kami dari pihak Kepolisian siap terus bersinergi mengawal setiap kebijakan pemerintah demi terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Bambang Budi Rahayu.

Dengan resmi disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini, diharapkan program-program pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur ke depan dapat berjalan dengan lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran bagi kemaslahatan publik.

(Umar k/Hms)

 26 total views,  3 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!