Upaya Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Brebes Optimalisasi ZIS
indopers.net | Brebes (Jateng) – Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Brebes terus didorong agar semakin optimal, terkelola dengan baik, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kepedulian sosial untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di Kabupaten Brebes.
Hal demikian menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Instruksi Bupati tentang Optimalisasi ZIS di Kabupaten Brebes, di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Rabu (3/6/2026).
Wakil Bupati Brebes Wurja mengatakan, rakor tersebut bukan sekadar agenda koordinasi, melainkan momentum untuk menyatukan niat baik dan memperkuat kepedulian sosial agar potensi ZIS di Kabupaten Brebes dapat dikelola secara optimal.



“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar menjalankan agenda rapat koordinasi. Lebih dari itu, ini adalah ruang untuk menyatukan niat baik, memperkuat kepedulian, dan memastikan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Brebes benar-benar bisa kita kelola secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, Instruksi Bupati Brebes Nomor 100.3.4/595/V/2026 bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen moral bersama agar ZIS menjadi kekuatan nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan.
Ia meyakini potensi ZIS di Brebes akan berkembang signifikan apabila seluruh elemen, mulai dari ASN, lembaga, hingga masyarakat bergerak bersama.
“Saya percaya, jika seluruh elemen mulai dari ASN, lembaga, hingga masyarakat bergerak bersama, maka potensi ZIS di Brebes akan sangat besar. Kuncinya ada pada kesadaran, keteladanan, dan konsistensi kita,” katanya.
Wurja juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah dalam pengelolaan ZIS. Menurutnya, setiap rupiah yang dititipkan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, kejujuran, dan transparansi.
“Jangan sampai ada ruang untuk penyimpangan sekecil apa pun. Integritas adalah fondasi utama. Kita ingin masyarakat percaya, dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga dengan kejujuran dan transparansi,” tegasnya.
Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jawa Tengah Zain Yusuf mengapresiasi capaian Baznas Kabupaten Brebes yang dinilai menunjukkan pertumbuhan penghimpunan zakat sangat signifikan. Berdasarkan perhitungan Baznas Jawa Tengah, pertumbuhan penghimpunan zakat di Brebes mencapai 75 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 30 persen.
“Kalau kami hitung, pertumbuhan Baznas Kabupaten Brebes mencapai 75 persen. Ini angka yang luar biasa. Tahun 2025 pengumpulan zakat berkisar Rp8 miliar sampai Rp9 miliar, sedangkan RKAT tahun 2026 ditargetkan Rp14 miliar,” ungkapnya.
Ia menilai Instruksi Bupati Brebes menjadi langkah strategis untuk memperkuat penghimpunan ZIS. Dengan dukungan seluruh pihak, target Rp14 miliar diyakini dapat tercapai, mengingat potensi ZIS dari kalangan ASN saja diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar. Menurutnya, instruksi tersebut juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat.
Zain Yusuf menambahkan, penghimpunan dana zakat yang besar akan memberikan ruang lebih luas bagi Baznas untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
“Kalau dana yang masuk itu besar, kita enak. Ada problem anggaran yang harus dilaksanakan tetapi APBD belum cukup, maka Baznas bisa masuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Brebes Mahali mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami peran dan fungsi Baznas. Ia mengaku kerap menjumpai penerima manfaat yang belum mengenal lembaga tersebut meski telah menerima bantuan.
“Baznas itu mempunyai fungsi menyelamatkan manusia sekaligus menyelamatkan kemanusiaan. Baznas membantu para mustahik yang membutuhkan, sekaligus menjadi sarana bagi para muzaki untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya. Dengan begitu, manfaatnya dirasakan oleh kedua belah pihak,” jelasnya.
Ia berharap optimalisasi ZIS di Kabupaten Brebes semakin meningkatkan kepedulian sosial dan memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan Program Peduli Brebes untuk pemulihan hunian bagi penyintas tanah bergerak Desa Sridadi Kecamatan Sirampog sebesar Rp60 juta. Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, Sekretaris Daerah Brebes beserta para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Brebes.
(Jr/Km).
44 total views, 44 views today






