Perangi Narkoba dan HP Ilegal, Polres Kotim Hadiri Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih di Lapas Sampit

Perangi Narkoba dan HP Ilegal, Polres Kotim Hadiri Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih di Lapas Sampit

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Dalam upaya memperkuat integritas dan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Apel Gabungan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar). Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman luar Lapas Kelas II B Sampit, Jl. Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat pagi (08/05/2026).

Sinergi Lintas Sektoral
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Sampit, Muhammad Yani, A.Md.IP., S.H., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi daerah, di antaranya:
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H.
Kepala BNNK Kabupaten Kotim.
Kasat Narkoba Polres Kotim.
Pejabat Utama (PJU) Lapas Kelas II B Sampit.

Peserta apel meliputi seluruh jajaran eselon, kepala seksi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bagian kantor dan fasilitasi Lapas Kelas II B Sampit.

Komitmen Menciptakan Lingkungan yang Bersih
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap terciptanya sistem pemasyarakatan yang sehat.

“Apel gabungan ini adalah langkah nyata dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Ini sekaligus memperkuat sinergi kita dalam mencegah praktik pelanggaran hukum, seperti peredaran narkoba dan penipuan dari dalam Lapas,” ujar Kapolres.

Transparansi dan Tindak Lanjut
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kotim akan terus menjalin koordinasi erat dengan pihak Lapas. Komitmen ini juga akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi lembaga.

Kegiatan ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal yang sering kali menjadi sarana modus penipuan. Dengan adanya ikrar ini, seluruh petugas pemasyarakatan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur.

(Umar k/Hms)

 111 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!