Warga Desa Hanjalipan Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Dalam Kamar
indopers.net | Kotim (Kalteng) – Masyarakat Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak gempar. Seorang laki-laki berinisial FT (55) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang beralamat di Jalan Abu Bakar, RT 004/RW 001, pada Senin (4/5/2026) sore sekitar pukul 17.25 WIB.
Kronologi Penemuan
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Besi, Ipda Nor Ikhsan, S.Sos., menjelaskan bahwa penemuan jasad korban bermula saat Ketua RT setempat, saudara IL, mendatangi kediaman korban.


Setelah mengetuk pintu dan memanggil berulang kali namun tidak mendapatkan jawaban, IL memutuskan untuk masuk ke dalam rumah melalui pintu depan. Saat memeriksa bagian kamar, ia terkejut menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan pihak Polsek Kota Besi untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Tindakan Kepolisian
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kota Besi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan:
Olah TKP: Pemeriksaan bersama tim medis dari Puskesmas Kota Besi.
Pendataan: Mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi.
Evakuasi: Meminta Visum et Repertum (VER) untuk memastikan kondisi luar jenazah.
Penyebab Kematian
Berdasarkan hasil koordinasi, pihak keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi di RSUD dr. Murjani Sampit. Keluarga meyakini bahwa FT meninggal dunia murni karena sakit yang dideritanya.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan memilih untuk tidak melakukan tuntutan hukum di kemudian hari, mengingat kondisi korban yang diduga kuat meninggal karena faktor kesehatan,” tambah pihak kepolisian.
Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Kasus ini tetap dalam pantauan Polsek Kota Besi untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.
(Umar k/Hms)
165 total views, 2 views today






